• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Sabtu, 27 April 2024

Regional

SEMARAK RAMADHAN 1443 H

Muslimat NU Pekalongan: Konsep Merdeka Belajar Sesuai dengan Nilai-nilai Aswaja

Muslimat NU Pekalongan: Konsep Merdeka Belajar Sesuai dengan Nilai-nilai Aswaja
Ketua Muslimat NU Kota Pekalongan, Hj Nur Hikmah (Sumber: tangkapan layar FB LTNNU Kota Pekalongan)
Ketua Muslimat NU Kota Pekalongan, Hj Nur Hikmah (Sumber: tangkapan layar FB LTNNU Kota Pekalongan)

Pekalongan, NU Online Jateng
Roh dalam merdeka belajar, seperti halnya konsep yang kini tengah diangkat di dunia pendidikan, sudah sesuai dengan nilai-nilai ahlussunnah waljamaah seperti tawasuth, tasamuh, tawazun dan i’tidal. Inti dari merdeka belajar adalah pelajar Pancasila. Konsep merdeka belajar ini sudah mengakar dan disampaikan oleh tokoh Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara.

“Ki Hajar Dewantara menyebutkan bagaimana roh dalam pendidikan adalah memberikan kemerdekaan kepada peserta didik. Permasalahan dalam konteks ini adalah bagaimana konsep merdeka belajar pada kebijakan-kebijakan. Contoh saja ketika pergantian kepemimpinan akan berubah pula konsep kegiatan,” ucap Ketua Muslimat NU Kota Pekalongan, Hj Nur Hikmah pada kegiatan Ngaji Tematik di Gedung Aswaja Kota Pekalongan, Ahad (17/4).

Dijelaskan, dalam konsep merdeka belajar guru dituntut untuk aktif dan mempunyai suatu inovasi belajar yang tidak monoton. Hal ini sangat relevan ketika output dari merdeka belajar adalah pelajar Pancasila yang mempunyai akhlak yang baik dan bisa menciptakan suatu karya.

“Dengan terbitnya Permendikbud ristek no 5 tahun 2022 tentang SKL disebutkan bahwa STTPA pada pendidikan dasar dan menengah mengikuti platform kurikulum merdeka. Pada Permendikbud No 56 Tahun 2022 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas sudah menerapkan sekolah merdeka, contohnya SMK Syafi’i Akrom dan SMKN 2 Pekalongan,” tuturnya.

Hj Nur Hikmah menambahkan, profil pelajar Pancasila dalam konteks merdeka belajar sudah tertanam dalam Aswaja dan terkawal oleh Nahdlatul Ulama, hal ini bisa dilihat dengan gotong royong, kebhinnekaan, dan ketakwaan.

Selain Hj Nur Hikmah, aktivis NU Kabupaten Batang Aminudin, yang menjadi pemateri pada kegiatan bertajuk 'Merdeka Belajar dalam Tinjauan Aswaja' menyampaikan kebebasan belajar dibatasi oleh kurikulum.

“Hal tersebut saya contohkan kepada seorang anak saat mengerjakan soal tentang kegunaan batu bata, dan anak tersebut menjawab untuk mengganjal kompor, dan jawaban tersebut salah, karena jawabannya adalah untuk membangun rumah,” ucapnya.

Apa yang dijawab oleh anak tersebut lanjut Aminudin, kemungkinan berdasarkan kisah nyata yang dilihat oleh seorang anak tersebut. Hal ini memperlihatkan pembelajaran belum sepenuhnya merdeka karena masih terikat oleh satu atau beberapa kebenaran saja.

Kepada NU Online Jateng, Jumat (22/4), Ketua PC Lakpesdam NU Kota Pekalongan Abdul Adhim mengatakan, pada Ngaji Tematik sesi ke-4 tersebut sebenarnya ada tiga narasumber, namun ketua LP Ma’arif NU Kabupaten Pekalongan KH Muhlisin berhalangan hadir.

Kontributor: Khairul Anwar


Regional Terbaru