Regional

Peringati September Hitam, PMII Unwahas Gelar Aksi Tabur Bunga Tuntut Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM

Rabu, 2 Oktober 2024 | 10:00 WIB

Peringati September Hitam, PMII Unwahas Gelar Aksi Tabur Bunga Tuntut Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM

Aksi tabur bunga PMII Unwahas di halaman kampus untuk memperingati tragedi kelam yang terjadi pada bulan September, Senin (30/09/2024).

Semarang, NU Online Jateng

Puluhan mahasiswa Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi tabur bunga di halaman kampus untuk memperingati tragedi kelam yang terjadi pada bulan September, Senin (30/09/2024).


Koordinator aksi PMII Unwahas Ni'am Azhari menyampaikan bahwa aksi tabur bunga yang dilakukan merupakan upaya untuk menjaga ingatan akan peristiwa kelam yang terjadi di bulan September.


"Aksi tabur bunga ini merupakan upaya untuk merawat ingatan terhadap peristiwa kelam yang terjadi pada bulan September dan sebagai bentuk solidaritas PMII Unwahas terhadap para korban dan keluarga korban yang masih mengharapkan keadilan," ujarnya.


Ia juga menambahkan aksi ini sebagai pengingat bahwa negara harus bisa menyelasaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi.


"Selain itu, aksi ini juga sebagai alarm pengingat kepada negara untuk menuntaskan tanggung jawabnya dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, mulai dari tragedi 1965-1966, tragedi Tanjung Priok, tragedi Semanggi II, penghilangan aktivis HAM, hingga kasus reformasi yang dikorupsi," tambahnya.


Dalam aksi tersebut, sejumlah mahasiswa mengenakan pakaian serba hitam dan membentuk formasi lingkaran besar. Beberapa di antara mereka membawa poster yang berisi tuntutan agar kasus pelanggaran HAM berat segera diselesaikan dan kebenarannya diungkap.


Terlihat pula spanduk dengan tulisan "#SeptemberHitam, #UsutTuntas, #MerawatIngatan, #MenolakLupa, #JanganBungkam" terbentang di tengah-tengah lingkaran peserta aksi. Para mahasiswa kemudian menaburkan bunga tujuh rupa sambil memutari peserta aksi, diiringi dengan lagu Gugur Bunga dan orasi perlawanan.


Ketua PMII Unwahas M Nabil Fauzulaini menegaskan bahwa hingga hari ini masih banyak kasus pelanggaran HAM berat yang belum diselesaikan oleh negara. Para korban dan keluarga korban masih belum mendapatkan keadilan yang sepenuhnya.


"Pelanggaran HAM masih terjadi hingga hari ini, dan negara belum sepenuhnya menuntaskan tanggung jawabnya terhadap pelanggaran HAM berat di masa lalu. Para korban dan keluarga mereka masih mencari keadilan," ujarnya.


Sebelum aksi tabur bunga dimulai, mereka terlebih dahulu mengadakan diskusi yang membahas berbagai kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, khususnya yang terjadi pada bulan September. Diskusi tersebut mengupas kasus dari perspektif sejarah hingga situasi politik global pada masa itu. Diskusi dimulai pada pukul 16.30 WIB dan berakhir menjelang waktu shalat Maghrib. Aksi dilanjutkan pada pukul 19.15 WIB dengan rangkaian acara berupa musikalisasi puisi, monolog, orasi perlawanan, dan diakhiri dengan tabur bunga.


Aksi tersebut ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk belasungkawa dan empati terhadap para korban pelanggaran HAM berat. Doa dipanjatkan kepada Allah swt agar para korban mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, serta memohon ketabahan dan kekuatan bagi keluarga korban dalam memperjuangkan keadilan.