Regional

PCNU Pati: Kebijakan Lima Hari Sekolah Jangan Matikan TPQ dan Madin

Senin, 12 Mei 2025 | 10:00 WIB

PCNU Pati: Kebijakan Lima Hari Sekolah Jangan Matikan TPQ dan Madin

Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Pati, KH Minanurrohman dan Ketua PCNU Kabupaten Pati, KH Yusuf Hasyim

Pati, NU Online Jateng

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati menaruh perhatian serius terhadap rencana penerapan kebijakan lima hari sekolah. PCNU berharap kebijakan tersebut tidak sampai mematikan eksistensi lembaga pendidikan keagamaan seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin).


Hal ini disampaikan Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Pati, KH Minanurrohman kepada NU Online Jateng Jumat (9/5/2025). Menurutnya, pendidikan agama perlu tetap dijaga agar pembentukan moralitas dan karakter siswa tetap berjalan seimbang.


“Bagaimana sekolah lima hari tidak mematikan pendidikan keagamaan dan karakter. Karena keduanya, Pak Bupati juga ingin keduanya semuanya (berjalan) baik. Untuk pendidikan karakter untuk anak sudah ada surat edaran,” ungkap Kiai Minan.


Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan tetap menjadi tujuan utama. Oleh sebab itu, kesinambungan antara pendidikan formal dan keagamaan harus dipastikan berjalan harmonis.


“Pak Bupati juga ingin pendidikan berkualitas lebih tinggi. Maka ini harus matching. Jangan sampai kualitas pendidikan tinggi tapi mematikan karakter. Itu yang akan dibahas dalam kajian. Jangan sampai mematikan Madin maupun TPQ,” lanjutnya.


Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Pati, KH Yusuf Hasyim, meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil kajian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati bersama PCNU.


“Mohon masyarakat nanti bersabar. Harus ada titik temu bagaimana pendidikan TPQ dan Madin tidak mati, tidak tutup, dan berjalan seperti biasanya. Plus minus-nya seperti apa, kita belum bisa menyampaikan saat ini. Yang jelas tim akan bekerja,” ujar Kiai Yusuf.


Ia menjelaskan bahwa kebijakan lima hari sekolah hanya akan diberlakukan untuk sekolah negeri jenjang SD dan SMP. Sementara itu, MI, MTs, dan sekolah swasta tidak termasuk dalam kebijakan ini. Meski begitu, pihaknya tetap mendorong agar kajian menyeluruh dilakukan agar tidak mengganggu keberlangsungan TPQ dan Madin.


“Tapi juga anak SD maupun SMP bisa ikut TPQ maupun Madin. Target minggu depan ketemu. Sebelum ajaran baru harus ada rumusan yang jelas. Syukur-syukur TPQ Madin menjadi integral dengan SD dan SMP sehingga jalan semuanya,” pungkasnya.