Pendidikan Islam

LP Ma’arif NU Jateng Tegaskan UN Tidak Menjadi Alat Ukur Utama Kelulusan Siswa

Rabu, 13 November 2024 | 19:00 WIB

LP Ma’arif NU Jateng Tegaskan UN Tidak Menjadi Alat Ukur Utama Kelulusan Siswa

Foto Kemenag Jawa Tengah.

Semarang, NU Online Jateng


Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mufti hendak mengevaluasi berbagai kebijakan di kementeriannya, termasuk wacana pengadaan kembali Ujian Nasional (UN) untuk sekolah-sekolah. Perihal wacana kebijakan ini, Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah mengikuti kebijakan nasional baik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ataupun Kementerian Agama (Kemenag).


“LP Ma’arif NU tentunya mengikuti kebijakan nasional, sejauh ini belum ada keputusan apapun dari kedua kementerian tersebut terkait pelakasanaan UN. Jadi LP Ma’arif NU menunggu keputusan pemerintah,” ujar Fakhruddin Karmani, Ketua LP Ma’arif NU Jawa Tengah, pada Rabu (13/11/2024).


Ia menuturkan bahwa terdapat berbagai cara untuk melihat capaian belajar peserta didik, salah satunya UN. Hanya saja, terdapat banyak kontra terkait kebijakan tersebut apabila menjadikan UN sebagai satu-satunya alat ukur kelulusan peserta didik. Menurutnya, apabila UN dijadikan satu-satunya alat ukur kelulusan, maka pendidikan Indonesia dinilai tidak humanis.


“Yang menjadi kontroversi itu UN menjadi satu-satunya alat ukur kelulusan siswa. Nah, ini oleh para insan pendidikan di tolak, karena kalau hasil UN dijadikan satu-satunya alat ukur kelulusan maka pendidikan kita tidak humanis dan tidak menghargai proses,” ucapnya kepada NU Online Jateng.


Lebih lanjut, disampaikan bahwa LP Ma’arif NU Jawa Tengah menyetujui kebijakan pengadaan kembali UN, selama dalam prinsipnya tetap melihat dan mengukur capaian pembelajaran. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak setuju apabila UN dijadikan sebagai satu-satunya alat untuk menentukan kelulusan peserta didik, dikarenakan akan menafikan substansi dari pendidikan.


“Sekali lagi kalau UN jadi satu-satunya alat menentukan kelulusan peserta didik ya ini yang kami tidak setuju, karena kalau UN jadi penentu kelulusan maka ini menafikan subtansi dari pendidikan. Bayangkan saja, anak-anak dengan bakat istimewa, cerdas, terampil tetapi karena matematikanya jelek dia tidak lulus, nah aneh kan,” kata Fakhruddin.


Menurutnya, apabila UN diadakan kembali maka harus dikaji terlebih dahulu. Ia menuturkan, saat ini terdapat asesmen nasional, program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemendikbud guna meningkatkan mutu pendidikan demi mengukur hasil proses pembelajaran di satuan pendidikan. Baginya, apabila pemerintah menginginkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) tercapai, maka harus berprinsip keadilan. Adil terhadap sekolah atau madrasah, negeri atau swasta dalam penganggaran maupun akses peningkatan kapasitas kelembagaan. 


“Harus adil kepada sekolah negeri dan swasta untuk memiliki kesempatan yang sama, termasuk guru-gurunya. Kesempatan peserta didik untuk mendapatkan akses beasiswa dan lainnya. Kalau mau ada UN lagi perlu dirumuskan ulang tujuannya supaya UN tidak menjadi neraka bagi peserta didik yang gagal mencapai hasil lulus,” tegasnya.