• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Kamis, 16 Mei 2024

Regional

Mahasiswa STAI Al-Anwar Sarang Rembang Bantu Masyarakat Sertifikasi Tanah

Mahasiswa STAI Al-Anwar Sarang Rembang Bantu Masyarakat Sertifikasi Tanah
Penyerahan kenang-kenangan mahasiswa KKN STAI Al-Anwar Sarang kepada warga Desa Gowak, Lasem, Rembang (Foto: Dok)
Penyerahan kenang-kenangan mahasiswa KKN STAI Al-Anwar Sarang kepada warga Desa Gowak, Lasem, Rembang (Foto: Dok)

Rembang, NU Online Jateng
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Anwar Sarang, Kabupaten Rembang membantu sertifikasi tanah masyarakat di Desa Gowak, Kecamatan Lasem.

 

Ketua STAI Al-Anwar Sarang KH Abdul Ghofur Maimoen mengatakan, kegiatan sertifikasi dijalankan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh unit 15 KKN STAI Al-Anwar di Desa Gowak, Kecamatan Lasem, Rembang.

 

"Sebelum penempatan lokasi peserta KKN, tim KKN melakukan survei dan berkoordinasi dengan pemerintah desa tentang program yang akan dilakukan saat melaksanakan KKN," kata Gus Ghofur yang juga Katib PBNU di Sarang Rembang, Sabtu (18/9).

 

Disampaikan, selama survei sebenarnya banyak temuan yang dapat dijadikan program, mulai dari keagamaan, wisata, ekonomi, hingga sertifikasi tanah. Namun setelah dibahas dalam rapat bersama dengan pemerintah desa dan masyarakat Desa Gowak, program KKN yang disetujui adalah sertifikasi tanah melalui program PTSL.

 

"Program PSTL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali secara serentak dalam suatu wilayah desa. Melalui program ini pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat," terangnya.

 

Dia menambahkan, pengajuan program sertifikasi tanah ini didukung pemerintah desa. Pasalnya, sebelumnya Desa Gowak belum pernah berhasil dalam mendaftarkan sertifikasi gratis semenjak tahun 2007.

 

"Ketika mengikuti program KKN yang berlangsung 2 Agustus sampai 4 September, tim KKN merumuskan program dan target yang dapat dicapai. Hal itu dilakukan karena pelaksanaan KKN di era pandemi Covid-19 ini alokasi waktunya sangat terbatas karena menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.

 

Ketua unit KKN Latif menjelaskan, langkah awal pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rembang terkait dengan bagaimana arah pendaftaran dan kriteria desa yang dapat mengajukan program PTSL.

 

"Masalah terbesar karena Desa Gowak, Kecamatan Lasem tidak termasuk program prioritas PTSL, karena berada di daerah pegunungan. Tim KKN STAI Al-Anwar kemudian melakukan audiensi dengan Bupati Rembang H Abdul Hafidz untuk mencari solusi yang terbaik," katanya.

 

Menurutnya, setelah mendapatkan informasi dari BPN mengenai persyaratan yang harus dipenuhi oleh desa, kemudian tim KKN berkoordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat akan persiapan kerja sama memenuhi persyaratan yang berlaku. Pada awalnya, tercatat sebanyak 170 bidang tanah yang dikantongi panitia. 

 

"Jumlah itu tergolong sedikit jika dibandingkan dengan bidang tanah yang belum tersertifikasi yaitu sekitar 1000 bidang. Akhirnya ada 359 bidang tanah yang tercatat dalam buku panitia pendaftaran sertifikasi tanah dilanjutkan ke tahap pendaftaran di Kantor BPN," ungkapnya.

 

"Hal ini menjadi kabar gembira bagi warga Desa Gowak berkat upaya yang dilakukan mahasiswa STAI yang menjalankan program KKN," pungkasnya.

 

Penulis: Samsul Huda
Editor: M Ngisom Al-Barony
 


Regional Terbaru