• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Sabtu, 20 April 2024

Regional

MAULID NABI 1444 H

Kemenag Kota Pekalongan: Nikah Maulid Sah Secara Agama dan Negara

Kemenag Kota Pekalongan: Nikah Maulid Sah Secara Agama dan Negara
Kegiatan Nikah Maulid di Kota Pekalongan (Foto: NU Online Jateng/M Ngisom Al-Barony)
Kegiatan Nikah Maulid di Kota Pekalongan (Foto: NU Online Jateng/M Ngisom Al-Barony)

Pekalongan, NU Online Jateng
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakankemenag) Kota Pekalongan KH Kasiman Mahmud Desky mengatakan, program nikah maulid adalah ide dan gagasan yang disampaikan oleh Khadimul Maulid Habib Luthfi bin Yahya.


"Ini adalah upaya Habib Luyhfi bin Yahya untuk mengajak masyarakat untuk menikah secara resmi dan sah menurut agama dan negara. Alhamdulillah tahun ini ada 20 pasangan berhasil dinikahkan," ujarnya di Kanzus Sholawat Kota Pekalongan, Jumat (28/10/2022).


Dikatakan, melalui doa khususnya yang hadir, pasangan mempelai pengantin bisa mengarungi kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah. "Diberi kemudahan rejeki melimpah dan memilik keturunan dan bisa menunaikan ibadah haji," ucapnya.


Kepada NU Online Jateng, Kiai Kasiman yang juga Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pekalongan menjelaskan, dari 20 pasang pengantin, 19 berasal dari Kota Pekalongan dan 1 pasang dari Kabupaten Pekalongan.


"Dari 20 pasang ini ada yang memang baru pertama kali menikah secara umur baru berusia 19 tahun. Manun lainnya ada yang sudah 2 kali karena duda atau janda," terangnya.





Dirinya berharap, nikah maulid ini adalah kesempatan untuk bisa memiliki buku nikah secara sah. "Melalui momentum hari kelahiran Rasulullah Saw, mereka bisa memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat," ungkapnya.


Koordinator nikah maulid Arifudin menjelaskan, sebenarnya total peserta yang mendaftar ada 22 pasangan. Akan tetapi yang memenuhi berkas persyaratan ada 20 pasang. Sehingga 20 pasa ini yang diproses lebih lanjut untuk dilegalkan.


"Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar dan sukses," pungkasnya.


Penulis: M Ngisom Al-Barony


Editor:

Regional Terbaru