• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Sabtu, 20 April 2024

Regional

MAULID NABI 1444 H

Gelar Nikah Maulid, Kemenag Kota Pekalongan: Masih Dibuka Pendaftaran

Gelar Nikah Maulid, Kemenag Kota Pekalongan: Masih Dibuka Pendaftaran
Kepala Kantor kemenag Kota Pekalongan KH Kasiman mahmuid Desky (Foto: NU Online Jateng/M Ngisom Al-Barony)
Kepala Kantor kemenag Kota Pekalongan KH Kasiman mahmuid Desky (Foto: NU Online Jateng/M Ngisom Al-Barony)

Pekalongan, NU Online Jateng
Perhelatan 'Maulid Akbar' di Kanzus Sholawat Kota Pekalongan yang berlangsung pada Ahad (30/10/2022) mendatang bakal disemarakkan dengan beberapa kegiatan penunjang, salah satunya adalah nikah maulid.


Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Pekalongan H Kasiman Mahmud Desky mengatakan, dirinya yang ditunjuk untuk menangani pelaksanaan kegiatan nikah maulid sudah menyebarkan informasi kepada masyarakat.


"Hingga Rabu (5/10/2022) sudah ada 12 pasang calon pengantin yang mendaftar di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Pekalaongan siap dinikahkan. Rinciannya KUA Pekalongan Utara 3 pasang, Pekalongan Timur 4, Pekalongan Selatan 3 pasang, dan Pekalongan Barat 2," ujarnya kepada NU Online Jateng, Kamis (6/10/2022).


Disampaikan, pihaknya masih membuka pendaftaran untuk bisa mengikuti nikah secara gratis yang akan berlangsung di Gedung Kanzus Sholawat pada Jumat (28/10/2022) mendatang melalui KUA yang ada di Kota Pekalongan.


"Kami juga membuka akses bagi masyarakat di luar Kota Pekalongan untuk bisa mengikuti program ini yang digelar rutin setiap peringatan maulid di Kanzus Sholawat," terangnya.


Dirinya berharap, program nikah maulid bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat agar sebagai warga negara bisa tercatat secara sah sesuai UU Perkawinan no 1 Tahun 1974. 


"Bahkan kami telah menjalin kerja sama dengan Dindukcapil Kota Pekalongan, di mana peserta nikah maulid selain mendapat buku nikah, juga sekaligus dapat KTP dan kartu keluarga (KK) yang baru. Jadi tidak perlu lagi repot datang ke Dukcapil untuk perbaruan dokumen setelah nikah," ungkapnya.


Anggota seksi nikah maulid Arifudin menjelaskan, persyaratan nikah maulid sebagaimana yang  berlaku pada umumnya masyarakat yang akan menikah. Berkas-berkas bisa ditanyakan ke Lebe (Modin) setempat dengan mengikuti alamat calon istri.


"Kami masih memberi kesempatan kepada masyarakat yang ingin ikut program nikah maulid hingga tanggal 25 Oktober mendatang," pungkasnya.


Penulis: M Ngisom Al-Barony


Editor:

Regional Terbaru