Jamiyah Ruqyah Pakubumi Sukoharjo Dakwah Al-Qur'an melalui Pengobatan
Senin, 13 Juni 2022 | 13:00 WIB
Masri Zaen
Kontributor
Sukoharjo, NU Online Jateng
Setelah sempat berhenti beberapa bulan karena wabah pandemi, kali ini Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) melalui Jamiyah Ruqyah Aswaja (JRA) Pakubumi Sukoharjo kembali menggelar pengajian dan praktik ruqyah masal di Padepokan Cah Angon Bendosari, Sukoharjo, Ahad (12/6).
Praktisi Ruqyah JRA Pakubumi Sukoharjo Ustad Nur Hamid mengatakan, tujuan pertama JRA ini adalah mendakwahkan Al-Qur’an sebagai syifa atau obat yang bisa menyembuhkan segala penyakit.
"Baik medis maupun non-medis. Penyakit medis seperti stroke, vertigo, asam urat, darah tinggi, reumatik, asam lambung, maag, imsomnia (susah tidur), dan lainnya. Ruqyah masal seperti ini sebenarnya sudah ada sejak lama, termasuk kegiatan yang disunahkan oleh Nabi Muhammad SAW," ujarnya.
lebih lanjut dikatakan, ruqyah memang termasuk kegiatan yang salah satu tujuannya untuk menjauhkan manusia dari makhluk gaib semacam jin. selain itu, memberikan sosialisasi agar masyarakat juga bisa meruqyah dirinya sendiri maupun keluarganya.
"Kami berharap masyarakat lebih mengutamakan berobat pada Al-Qur’an,” jelas Sekretaris Pengurus Cabang LDNU Sukoharjo.
Pihaknya menginginkan pada akhirnya masyarakat di Sukoharjo bisa meruqyah mandiri. Karenanya di berbagai kesempatan pengurus JRA Pakubumi seringkali mengajari jamaah atau pasien terkait cara meruqyah dengan tujuan agar mempercepat proses kesembuhan pasien.
Ketua Padepokan Majelis Cah Angon Haji Ridho menjelaskan tujuan diadakannya ruqyah massal dalam rangka pengajian rutin Ahad pagi sekaligus sebagai ajang silahturahim antara pengurus dan anggota JRA Pakubumi Sukoharjo karena sudah lama tidak bertemu.
"Alhamdulillah kegiatan ini berjalan lancar dan disambut antusias oleh pengurus dan anggota serta masyarakat sekitar padepokan," pungkasnya.
Kontributor: Masri Zaini
Terpopuler
1
Bentrok FPI dengan PWI-LS, Ini Tanggapan Rais Syuriyah PCNU Pemalang
2
LBH Ansor Kendal Bahas Hak dan Kewajiban Banser dalam Diskusi Hukum Bersama Satkoryon Ngampel
3
Ahmad Zuhdi dan Wali Murid Selesaikan Persoalan secara Kekeluargaan, Uang Denda Ditolak Dikembalikan
4
Peringati Harlah ke-79, Muslimat NU Purworejo Launching Tiga Program Mustika sebagai Ikhtiar Dakwah dan Pemberdayaan
5
Gubernur Ahmad Luthfi dan PWNU Inisiasi Pendirian Klinik Kesehatan di Kabupaten Kota di Jawa Tengah
6
Ansor Gabus Pati Ziarah ke Magelang, Perkuat Militansi dan Silaturahmi Kader
Terkini
Lihat Semua