• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Rabu, 17 April 2024

Regional

Film Pendek Islami 'Piwulang' Juara Kompetisi Tingkat Jateng

Film Pendek Islami 'Piwulang' Juara Kompetisi Tingkat Jateng
Ketua Dewan Juri Film Islami KH Ahmad Niam Syukri Masruri (kiri) di Festival Film Pendek Islami (Foto: Dok)
Ketua Dewan Juri Film Islami KH Ahmad Niam Syukri Masruri (kiri) di Festival Film Pendek Islami (Foto: Dok)

Semarang, NU Online Jateng
Film berjudul 'Piwulang' dari Kabupaten Tegal ditetapkan sebagai juara pertama Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) Tingkat Jateng tahun 2022. Pengumuman pemenang disampaikan Ketua Dewan Juri H Ahmad Niam Syukri Masruri di Hotel Griya Persada Bandungan, Kabupaten Semarang. 


Sedang penyerahan hadiah dilakukan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Jateng Wahid Arbani, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Siaran Keagamaan Islam Nur Kumala Dewi, dan Pamong Budaya Ahli Muda pada Seksi Seni Budaya Islam dan Musabaqah Al-Qur'an dan hadits Kanwil Kemenag Jateng Nining Indrawati.


Ketua Dewan Juri KH Ahmad Niam Syukri kepada NU Online Jateng, Sabtu (25/6/2022) menjelaskan, juara 1, 2 dan 3 selain mendapat uang pembinaan dan piala dari Kanwil Kemenag Jateng, mereka akan mewakili Provinsi Jawa Tengah dalam KFPI di tingkat nasional. 


"Juara 2 dan 3 yaitu film 'Gus Punk' dari Kabupaten Wonosobo dan 'Syair dan Syiar' dari Kabupaten Cilacap. Juara harapan 1,2 dan 3 yaitu film berjudul 'Energi Kebaikan' dari Kabupaten Banjarnegara, 'Ngaji Urip dari Kabupaten Brebes, dan 'Insyaf' dari Kabupaten Purbalingga dengan dewan juri Ahmad Niam Syukri, Annisa Rachmatika Sari, Abdul Aziz, Agus Fathuddin Yusuf, dan Untoro Wisnu Gardewo," terangnya.


Dalam rilisnya ke NU Online Jateng, Jumat (24/6/2022) Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Jateng Wahid Arbani mengatakan, produksi film pendek Islami merupakan tugas yang harus dilakukan untuk menyampaikan pesan dakwah kepada kelompok milenial.


"Era disrupsi dan modernisasi yang bergerak begitu cepat harus dihadapi dengan pola dakwah yang progresif, dinamis, dan inofatif. Dakwah Islam tidak cukup dari mimbar ke mimbar. Tetapi harus masuk ke media cetak, elektronik, media online, dan media sosial. 


"Konten-konten Youtube, Tik-Tok harus ada yang mengisi, Instagram, Twetter, Facebook, WhatsApp, Telegram, dan lain-lain harus diisi dengan pesan-pesan dakwah," ucap Wahid.


Menurutnya, melalui medsos bisa dimanfaatkan untuk melawan pornografi, radikalisme, intoleransi, kekerasan dan sebagai. Kompetisi Film Pendek Islami, menurut Wahid merupakan terobosan Kementerian Agama dalam memproduksi pesan-pesan dakwah melalui media digital.


Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Siaran Keagamaan Islam Nur Kumala Dewi mengatakan, KFPI 2022 merupakan tahun kelima. "Tahun ini mengambil tema 'Kusyiar Islam dengan Caraku'. Beberapa tema aktual akan terus dikembangkan sesuai persoalan yang dihadapi," pungkas Dewi.


Regional Terbaru