• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Sabtu, 20 April 2024

Opini

Konseptualisasi Surat Al-Baqarah 177; Aktualisasi Zakat dan Sedekah untuk Sejahterakan Rakyat

Konseptualisasi Surat Al-Baqarah 177; Aktualisasi Zakat dan Sedekah untuk Sejahterakan Rakyat
Foto: Ilustrasi (tebuireng online)
Foto: Ilustrasi (tebuireng online)

Persentase penduduk miskin data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2021 sebesar 9,21 persen. Menurun 0,43 persen poin terhadap Maret 2021 dan kembali menurun 0,48 persen poin terhadap september 2020. Jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 26,50 juta orang. Menurun 1.04 juta orang pada Maret 2021 dan kembali menurun 1,05 juta orang pada September 2020. 


Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2021 menunjukkan sebesar 7,89 persen, dan turun menjadi 7,60 persen pada september 2021. Sementara persentase penduduk miskin pedesaan pada Maret 2021 sebesar 13,10 persen, turun menjadi 12,53 persen pada september 2021. Pada intinya, data presentase penduduk miskin september 2021 turun menjadi 9,21 persen (bps.go.id/17/01/2022).


Mencermati data terakhir BPS), Papua menduduki urutan pertama dari provinsi termiskin di Indonesia dengan presentase 27,38 persen. Kemudian pada urutan kedua ditempati oleh Papua Barat dengan presentase 21.82 persen. Pada posisi ketiga, NTT memiliki presentase 20,44 persen, dan disusul oleh Maluku dengan 16,30 persen.


Menilik data tersebut, pembaca akan mengetahui jumlah presentase penduduk miskin yang ada di Indonesia. BPS telah mengurutkan provinsi yang memiliki data rakyat termiskin yang ada di bangsa ini. Secara aktual, tampilan data di atas menunjukkan penurunan kemiskinan yang ada di Indonesia sudah cukup baik. Dalam kata lain, penulis akan mencoba menawarkan konsep Al-Qur'an dalam perihal membantu mengurangi angka kemiskinan agar menjadi lebih rendah. 


Berbicara tentang Al-Qur'an, tentu pembaca akan berpikir tentang ayat yang ada di dalam Al-Qur'an. Salah satu konsep penawaran tersebut, terletak pada surat Al-Baqarah : 177. Allah taala berfirman “kebajikan bukan hanya sekadar menghadapkan wajah-wajahmu ke arah Timur dan Barat, akan tetapi kebajikan adalah orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, Malaikat, Kitab-kitab, dan para Nabi, serta memberikan sebagian harta kepada para famili, anak yatim, orang miskin, musafir, para peminta, memerdekakan budak, tekun mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, menepati janji yang dibuat, sabar dalam menghadapi kesusahan, kepedihan hidup dan peperangan. Mereka adalah orang yang teruji imannya dan benar-benar bertaqwa” 


Tawaran Al-Qur'an dalam mengatakan orang baik tidak harus menghadapkan wajah ke Timur dan Barat untuk shalat, akan tetapi ada konsep lain yang telah ditawarkan Al-Qur'an QS Al-Baqarah:177 untuk menjadi orang bajk salah satunnya ialah mengeluarkan zakat dan memberikan sebagian harta kepada orang lain, dalam tanda kutip 'sedekah'. Makna zakat dan sedekah hampir sama baik definisi atau tujuan. Zakat dalam Islam bersifat wajib dan sedekah bersifat sunnah. Zakat secara definisi mensitir kitab Fathul Qarib al-Mujib adalah nama harta tertentu yang diambil dari harta tertentu dengan cara tertentu dan diberikan pada komunitas tertentu. 


Di sisi lain, sedekah juga mempunyai arti tersendiri, yakni memberikan harta benda untuk orang lain, dengan niat mendekatkkan diri kepada Allah taala (Abdurra’uf am-Manawi:458). Dalam Tafsir Jalalain, kata 'aatuzzakat' ditafsiri dengan 'al-Mafrudhotu' yang artinnya memberikan zakat hukumnya diwajibkan. Kemudian as-Sowy memperjelas dengan 'wa minal ma’lum anna lahaa asnaafan madzkurotun fil fiqhi tasorrufun lahaa'. Harta zakat hukumya wajib diberikan kepada golongan-golongan yang berhak menerima zakat, seperti halnya yang telah dijelaskan dalam kitab fiqih (as-Sowy, Juz 1:113).


Konteks asnaf  atau golongan tersebut, salah satunya ialah orang miskin. Standar fiqih mengartikan orang miskin sebagai manusia yang mempunyai harta dan pekerjaan, akan tetapi tidak bisa mencukupi kebutuhannya (al-Bajuri juz 1:283). Sedekah yang sifatnya sunnah dan zakat yang sifatnya wajib, keduannya mempunyai peran penting dalam mensejahterakan rakyat yang miskin. Firman Allah taala telah memberikan stimulus dan semangat bagi orang yang bajik untuk senantiasa mengeluarkan zakat dan memberikan sedekah. Pada firman-Nya mengatakan, orang-orang yang melakukan hal demikian, termasuk golongan yang bertaqwa. 


Predikat taqwa diberikan oleh Allah Taala bagi manusia yang sedia bersedia menegluarkan zakat dan bersedekah. Inti dari ditampilkannya data kemiskinan dan ayat Al-Qur'an QS: Al-Baqarah adalah memotivasi orang-orang yang menjalankan zakat dan bersedekah. Seandainnya, orang baik maupun dermawan telah mengoptimalkan zakat dan sedekah, maka data kemiskinan di Indonesia akan semakin berkurang dengan cepat. Ibaratkan orang baik atau dermawan berjumlah 10.000 jiwa, dan orang miskin berjumlah 12.000 jiwa. Pasti, ketika dermawan memberikan sebagian hartannya kepada orang miskin, tentu data kemiskinan akan berkurang sangat banyak. Orang miskin menjadi lebih tercukupi dan orang baik atau dermawan akan semakin dermawan, serta mendapat predikat sebagai orang yang taqwa. Wallahu a'lam bis shawab


Mohammad Lathiful Wahab, Ketua Dema Amali Jateng 2 dari Mahad Aly Al-Hasaniyyah Senori-Tuban 


Opini Terbaru