• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Senin, 29 April 2024

Nasional

Wakil Rais NU Jateng: Jangan Cari Menantu dan Besan Haji yang Bodoh

Wakil Rais NU Jateng: Jangan Cari Menantu dan Besan Haji yang Bodoh
Kiai Hadlor Ihsan (berdiri) di acara Haul ke-121 Kiai Sholeh Darat (Foto: NU Online Jateng/M Ichwan)
Kiai Hadlor Ihsan (berdiri) di acara Haul ke-121 Kiai Sholeh Darat (Foto: NU Online Jateng/M Ichwan)

Semarang, NU Online Jateng

Wakil Rais Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, KH Hadlor Ihsan mengatakan, Kiai Sholeh Darat dalam kitabnya 'Manasik al-Haj wa al-Umrah wa Adab al-Ziyarah li Sayyid al-Mursalin' menyebutkan jangan mengambil menantu dan jangan berbesanan dengan haji yang bodoh.  


"Ini adalah ajaran Kiai Sholeh Darat dalam kitabnya 'Manasik al-Haj wa al-Umrah wa Adab al-Ziyarah li Sayyid al-Mursalin',” tegasnya. 


Hal itu disampaikan saat dirinya memberikan taushiyah dalam Haul ke-121 KH Sholeh Darat di makam Bukit Bergota Kota Semarang, Sabtu (22/5).


Dikatakan, kitab beraksara Arab dengan bahasa Jawa (disebut Arab Pegon) ini diterbitkan di Bombai India tahun 1340 H/1922 M dan telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh pegiat Komunitas Pecinta KH Sholeh Darat (Kopisoda) Nur Fuad pada 2017. 


Dijelaskan Kiai Hadlor seraya mengutip dari kitab Manasik Mbah Sholeh bahwa haji yang bodoh, yaitu tidak punya ilmu tentang haji, maka rawan rusak agamanya. Rusak status perkawinannya. Yakni beresiko melakukan jima (hubungan suami istri) yang terlarang menurut syariat. 


"Sebab jelas dilarang oleh Allah melalui firman-Nya dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat ke-197 yang artinya; “Haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan,” terangnya. 


"Rafast adalah perbuatan jorok. Menujrut ulama tafsir, bermakna menggauli istri. Orang haji yang bodoh, rawan tidak sah hajinya. Ini berakibat serius jika dia sudah berkeluarga,” sambung kiai pembimbing tetap di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) PCNU Kota Semarang ini. 


Pengasuh pesantren Al-Islah Mangkang, Kota Semarang menjelaskan, orang haji yang tawafnya tidak beres atau ada rukun haji terlewatkan, maka statusnya tetap ihrom meskipun sudah pulang dan telah memakai gelar haji. Dia tetap terkena larangan jima. 


"Apabila berhubungan suami istri, maka status anaknya ihrom,” ucapnya.


Mantan  Rais PCNU Kota Semarang ini menuturkan, dalam pengalaman sekian lama menjadi pembimbing haji, beberapa kali menemukan bukti adanya kaji bodoh. Yakni orang bodoh namun naik haji, sebab memiliki cukup uang untuk membayar biaya haji. 


"Suatu kali saya melakukan thawaf pada pelaksanaan haji. Ketika sampai putaran keempat, ada seseorang (orang Indonesia) minta ijin ikut di belakangnya. Masuk dalam rombongannya.  Pak kiai saya ikut thawaf di belakang jenengan ya, ya boleh. Silakan di belakang saya,” ungkapnya.


Usai thawaf lanjutnya, dirinya melihat orang itu ikut bersamanya. “Lho anda tadi baru tiga putaran. Thawaf harus anda sempurna tujuh putaran,” ucap Kiai Hadlor mengingatkan orang tersebut. 


“Gapapa, Tuhan Maha Tahu. Allah Maha Pengampun,” jawab orang itu seraya tetap mengikuti langkah Kiai Hadlor menuju tempat Sai.  “Lho haji itu ada syariatnya. Tidak boleh Anda menggampangkan dengan dalih Tuhan Maha Tahu atau Maha Pengampun,” sergah Kiai Hadlor mengingatkan lagi. Namun si orang tersebut tetap tidak mengindahkan. 


“Itulah contoh nyata yang pernah diperingatkan Mbah Sholeh Darat lebih dari seratus dua puluh tahun lalu. Orang dalam kisah saya tersebut masih berstatus ihrom ketika pulang. Tentunya hajinya tidak sah. Maka kalau dia kumpul suami istri dan menghasilan anak, anaknya itu yang tidak boleh dijadikan menantu. Dan orang tuanya tidak boleh dijadikan besan menurut Mbah Sholeh Darat,” pungkas Kiai Hadlor. 


Haul ke-121 KH Sholeh Darat tahun ini dilaksanakan dengan pembatasan peserta dan penerapan protokol kesehatan, setelah tahun lalu tidak diadakan karena masa pendemi. 


Penulis: M Ichwan

Editor: M Ngisom Al-Barony


Nasional Terbaru