Nasional

PP Pergunu Gelar Webinar Nasional Bahas Arah Baru RUU Sisdiknas

Selasa, 24 Juni 2025 | 08:00 WIB

PP Pergunu Gelar Webinar Nasional Bahas Arah Baru RUU Sisdiknas

Prof Mohammad Nuh saat memberikan materi zoom meeting PERGUNU.

Semarang, NU Online Jateng 

Pengurus Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu) kembali menyelenggarakan Webinar Nasional seri ke-2 membahas Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari berbagai elemen pendidik dan pemerhati pendidikan di seluruh Indonesia.

 

Webinar ini diikuti oleh jajaran pengurus Pergunu mulai dari tingkat pusat (PP), wilayah (PW), cabang (PC), anak cabang (PAC), hingga ranting (PR). Hadir pula para pimpinan perguruan tinggi, pengawas dan pendamping sekolah/madrasah, kepala sekolah dan madrasah (KS/Kamad), para guru dari jenjang PAUD hingga SMA/MA/SMK, ustadz/ustadzah, dosen, mahasiswa, penyuluh agama Islam, kepala Madin, TPQ/BTA, LPQ, serta pimpinan pondok pesantren, yayasan pendidikan, dan pemerhati pendidikan.

 

Ketua Tim Bidang SDM PP Pergunu, HM Faojin, dalam siaran persnya diterima NU Online Jateng, Selasa (24/6/2025), menjelaskan bahwa webinar ini merupakan lanjutan dari seri pertama dengan tema yang sama. 

 

“Peserta yang mendaftar terus mengalami peningkatan. Kegiatan yang kami laksanakan pada Sabtu (21/6) sampai sesi dimulai, lebih dari 300 peserta telah bergabung melalui Zoom. Kami berharap jumlah ini terus bertambah,” ujarnya.

 

Webinar ini menghadirkan Prof KH Mohammad Nuh, pakar pendidikan sekaligus Menteri Pendidikan Nasional RI periode 2009–2014, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Prof Nuh menekankan bahwa UU Sisdiknas memiliki posisi strategis sebagai arah dan tujuan pendidikan nasional.

 

“Undang-undang ini adalah bentuk komitmen negara untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, berkeadilan, dan terjangkau untuk semua. Ia menjadi panduan kebijakan dan pelaksanaannya, sekaligus menjadi payung hukum dari peraturan-peraturan turunannya,” terang Rais Syuriyah PBNU ini.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya UU Sisdiknas mendatang untuk menumbuhkan semangat mencintai ilmu dan menjadi pembelajar sejati. Ia juga menyoroti perlunya memasukkan konsep digital quotient, personal quotient, dan Indonesia quotient sebagai indikator relevansi pendidikan di era digital.

 

“Sekarang kita menghadapi tantangan besar: bagaimana menghadirkan education for digital native di tengah ekosistem yang masih dijalankan oleh digital immigrant. Prinsip dasarnya, pendidikan harus memberikan kemanfaatan nyata. Tanpa manfaat, ia akan ditinggalkan,” ungkapnya.

 

Menurutnya, pendidikan juga harus mampu membekali peserta didik dengan keutuhan kompetensi, yakni sikap, keterampilan, dan pengetahuan, serta mendorong eksplorasi talenta secara maksimal.

 

Sementara itu, narasumber lainnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendorong sistem pendidikan nasional yang menjamin hak setiap warga negara memperoleh pendidikan secara adil tanpa diskriminasi.

 

“RUU Sisdiknas harus menegaskan bahwa akses pendidikan tidak boleh dibatasi oleh latar belakang sosial, ekonomi, budaya, gender, atau kondisi fisik dan mental. Semua anak bangsa berhak mendapat kesempatan yang sama,” tegasnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa DPR RI bertekad memastikan RUU ini bukan hanya menjadi produk hukum, tetapi juga jawaban konkret atas kebutuhan riil masyarakat dan mencerminkan nilai-nilai keadilan sosial.

 

Di sisi lain, peserta webinar dari PC Pergunu Kota Semarang, Mukhammad Rokhimin, menyampaikan harapannya agar RUU Sisdiknas juga membuka ruang penguatan pendidikan berbasis masyarakat.

 

“Partisipasi aktif orang tua, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan sangat penting dalam perencanaan dan pelaksanaan pendidikan. Ini akan menjadikan program pendidikan lebih relevan dan sesuai dengan konteks lokal,” katanya.

 

Webinar ini menjadi ruang dialog yang mempertemukan perspektif akademisi, praktisi, dan legislator dalam menyempurnakan arah kebijakan pendidikan nasional ke depan. PP Pergunu berkomitmen untuk terus mengawal proses pembahasan RUU Sisdiknas demi kemajuan pendidikan Indonesia yang inklusif, adil, dan berdaya saing.