NU Online

Tak Boleh Semena-mena, Pergunu: Guru Honorer Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Kamis, 18 Juli 2024 | 10:00 WIB

Tak Boleh Semena-mena, Pergunu: Guru Honorer Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Waketum PP Pergunu dalam Rapat Dengar Pandangan Umum (RDPU) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi X pada Kamis, 22 September 2022. (Foto: dok. Pergunu)

Jakarta, NU Online

Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) mendesak pemerintah agar kebijakan cleansing honor atau pembersihan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri diterapkan secara transparan dan adil.


"Pemerintah tidak boleh bertindak semena-mena dengan memutus kontrak secara sepihak terhadap guru. Saat ini transparansi, keadilan, dan dukungan bagi mereka (guru honorer) yang terdampak harus menjadi prioritas utama," kata Wakil Ketua Umum PP Pergunu Ahmad Zuhri kepada NU Online, Selasa (16/7/2024).


Zuhri mengungkapkan kegelisahan para guru honorer bahwa pemutusan kontrak dilakukan tanpa dasar yang jelas atau tanpa melalui proses evaluasi yang objektif.


"Pemerintah harus memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan kinerja dan kontribusi masing-masing guru, bukan sekadar untuk memenuhi target administrasi," kata Dosen Ilmu Komunikasi di UIN Yogyakarta itu.


Pergunu meminta pemerintah menyediakan alternatif atau dukungan bagi guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing. Misalnya, program pelatihan ulang, bantuan dalam mencari pekerjaan baru, atau skema transisi lainnya dapat membantu meringankan beban para guru yang kehilangan pekerjaan.


"Tanpa dukungan ini, dampak sosial dari kebijakan ini bisa sangat besar," jelasnya.


Pergunu juga mendorong pemerintah untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan cleansing.


"Diskusi dengan asosiasi guru, pihak sekolah, dan komunitas pendidikan lainnya dapat membantu menemukan solusi yang lebih baik dan mengurangi dampak negatif dari kebijakan tersebut," paparnya.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya memutus (cleansing) kontrak guru honorer per 11 Juli 2024.

 


Selengkapnya klik di sini.