LBH PP Pagar Nusa Tindak Lanjuti Dugaan Kasus Kekerasan Anggota oleh Oknum Kepolisian
Kamis, 19 September 2024 | 09:00 WIB
Abdul Khalim Mahfur
Penulis
Semarang, NU Online Jateng
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat (PP) Pagar Nusa menindaklanjuti dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap anggota Pagar Nusa di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Tim LBH PP Pagar Nusa Ahmad Muzakka menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya menerima aduan dari Pengurus Cabang Pagar Nusa Sukoharjo melalui PP Pagar Nusa atas insiden tersebut. Pihaknya kemudian mendapatkan surat mandat dari PP Pagar Nusa untuk melakukan tindak lanjut.
"Upaya kami, kami sudah turun ke lapangan untuk mencari informasi, fakta, dan data terkait kasus ini. Kami sangat menyayangkan adanya tindakan represif dari pihak kepolisian kepada anggota Pagar Nusa," jelasnya kepada NU Online Jateng, Rabu (18/9/2024).
Muzakka menyebutkan bahwa terdapat sembilan anggota Pagar Nusa yang menjadi korban dalam insiden tersebut, dua di antaranya masih berusia di bawah umur, sementara lainnya berusia dewasa.
"Kondisi korban saat ini ada yang masih tampak lukanya, sementara beberapa lainnya sudah mulai pulih," bebernya.
Selain luka fisik, Muzakka juga mengungkapkan bahwa para korban mengalami dampak psikologis. Mereka kini merasa takut untuk mengikuti kegiatan pencak silat.
"Secara psikis, teman-teman merasa takut saat hendak mengikuti latihan pencak silat," tambahnya.
Lebih lanjut, LBH PP Pagar Nusa akan menempuh jalur hukum terkait insiden ini. Muzakka menyatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan barang bukti dan berkas yang diperlukan.
"Kami akan melakukan upaya hukum setelah seluruh berkas dan alat bukti yang diperlukan dalam perkara ini terpenuhi," ujarnya.
Saat ini, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti, termasuk rekaman audio dan video yang direkam oleh anggota Pagar Nusa saat kejadian. Bukti tersebut diperoleh dari Pengurus Cabang Pagar Nusa Sukoharjo.
Muzakka juga menyayangkan terjadinya insiden ini, mengingat pencak silat adalah bagian dari budaya Nusantara yang harus dilestarikan.
"Ketika budaya asli kita dilestarikan, sebaiknya kalau ada yang melakukan pelanggaran dibina, jangan langsung menggunakan tindakan represif," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum PP Pagar Nusa, Nabil Haroen, bersama tim hukum Pagar Nusa, telah turun ke lapangan dan mendapatkan fakta-fakta baru yang akan dijadikan dasar untuk mendapatkan keadilan, dengan mengedepankan nilai kemanusiaan, keadilan, dan kebenaran.
"Semakin banyak bukti yang terungkap, semakin jelas bahwa tindakan represif ini bukan sekadar insiden biasa, tetapi mencerminkan masalah organisasi yang tidak dapat diterima," tegasnya.
Terpopuler
1
Kiai Abdan Koripan Magelang, Sang Jurkam NU
2
NU Peduli Lasem Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Gubug, Grobogan
3
Biro Infokom Banser Tegal Gelar Kopdar, Bahas Penguatan Komunikasi dan Kesiapsiagaan
4
Ketua Baru PR GP Ansor Karangasem Tegal Terpilih, Siap Wujudkan Pemuda Maju dan Berkhidmat
5
Lakpesdam PWNU Jateng Gandeng PCNU Kota Semarang Gelar Forum Kader NU Jateng yang Perdana
6
Berikut 6 Putusan Hasil Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah Munas NU 2025
Terkini
Lihat Semua