• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Kamis, 25 April 2024

Nasional

Ketua Pusat Rijalul Ansor Ajak Masyarakat Tidak Reaksi Berlebihan Pernyataan Gus Yaqut 

Ketua Pusat Rijalul Ansor Ajak Masyarakat Tidak Reaksi Berlebihan Pernyataan Gus Yaqut 
Ketua Pengurus Pusat MDS Rijalul Ansor KHR Mahfudz Chamid (Foto: Dok)
Ketua Pengurus Pusat MDS Rijalul Ansor KHR Mahfudz Chamid (Foto: Dok)

Jakarta, NU Online Jateng
Keputusan Menteri Agama RI H Yaqut Cholil Qoumas mengenai pengaturan pengeras suara masjid dan mushala menjadi perbincangan akhir-akhir ini. Seperti diketahui sebelumnya, aturan menteri ini mendapat pertanyaan dari banyak pihak.


Ketua Pusat Rijalul Ansor KHR Mahfudz Chamid juga memberikan pandanganya. Menurut sosok yang biasa di sapa Gus Mahfudz ini, publik jangan terpancing secara berlebihan menanggapi peraturan tersebut. Adapun perbedaan pendapat sangat dimungkinkan dalam Islam ataupun negara demokrasi seperti Indonesia.


“Perbedaan pandangan sah-sah saja diutarakan karena memang negara kita negara demokrasi, tapi perlu dicatat harus disampaikan dengan baik. Bahkan dalam Islam sendiri perbedaan pendapat sangat dimungkinkan. Maa ziltum fii khoirin maa ikhtalaftum,“ ujarnya, Sabtu (26/2).


Menurutnya, Gus Yaqut juga memiliki alasan tersendiri mengeluarkan peraturan tersebut. Di antaranya adalah komitmen Gus Yaqut sebagai Menteri Agama Indonesia yang artinya juga harus bisa memberikan pengayoman yang baik kepada semua Agama yang ada di Indonesia.


“Kalau saya melihat Gus Yaqut ini punya niatan yang sangat baik. Memang di beberapa daerah, khususnya di daerah yang heterogen dan terdiri dari banyak kalangan kadangkala penggunaan suara speaker yang berlebihan juga berpotensi mengganggu umat beragama yang lain," terangnya. 


Maka lanjutnya, peraturan ini sebenarnya bentuk pengayoman Gus Yaqut sebagai menteri agama kepada semua penganut agama. Dan sebagai bentuk pengayoman Islam kepada semua umat beragama bahwa Islam ini agama yang penuh rahmah.


“Dan yang perlu digarisbawahi bahwa tidak ada pelarangan sama sekali. Umat Islam masih bisa setidaknya sehari lima kali mengumandangkan adzan menggunakan pengeras suara. Hanya penggunaannya sedikit diatur agar dakwah Islam bisa lebih merasuk kepada semua orang, tidak hanya kepada kita-kita saja yang memang sudah dari kecil terbiasa mendengarkan adzan ini,” ungkap Gus mahfudz yang juga menjadi Pengasuh Pesantren An-Nur Maron, Purworejo.


Gus Mahfudz berpandangan, sebagai umat Islam khususnya generasi Ansor jangan terjebak kepada dakwah yang bersifat simbolik semata. “Dakwah tidak terhenti pada sesuatu yang bersifat simbolik. Justru dakwah yang lebih berat bagi kita sebagai generasi muda Islam adalah dakwah dengan uswatun khasanah. 


Wakil Rais Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah Prof KH Imam Taufiq mengatakan, agar semangat saling menghargai dan toleransi dalam beragama di Indonesia terjaga dengan baik, maka perlu dihadirkan regulasi atau aturan yang menyangga terciptanya suasana damai dalam beragama. 


"Membangun suasana yang harmonis, penuh tanggung jawab, dan saling menghargai itu dibutuhkan komitmen semua pihak untuk menyelaraskan. Salah satunya adalah dengan cara menghadirkan regulasi," pungkasnya.


Kontributor: Achmad Rohadi
Editor: M Ngisom Al-Barony


Nasional Terbaru