• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Kamis, 25 April 2024

Nasional

Kemenag Umumkan Masjid-Mushala Penerima Bantuan Terdampak Covid

Kemenag Umumkan Masjid-Mushala Penerima Bantuan Terdampak Covid
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin (Foto: Kemenag)
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin (Foto: Kemenag)

Jakarta, NU Online Jateng
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Islam Kamaruddin Amin mengatakan, Kemenag menyediakan anggaran sebesar 6,9 miliar rupiah dengan rincian 20 juta rupiah untuk tiap masjid dan 10 juta rupiah untuk tiap musala. 

 

“Jadi dari alokasi anggaran itu ada 310 masjid dan 70 mushala yang diseleksi dari 22.147 dokumen permohonan bantuan yang masuk ke Sistem Informasi Masjid (Simas) selama dua pekan dibuka pada beberapa waktu lalu,” ujar Kamaruddin, Kamis (14/10) di Jakarta.   

 

Menurutnya, 380 masjid dan mushala yang lolos mendapat bantuan itu akan dihubungi oleh Kementerian Agama setempat. "Bisa jadi dari Kemenag wilayah atau KUA setempat. Kemudian akan dijadwalkan untuk dilakukan verifikasi lapangan dari petugas Kemenag setempat," katanya.   

Dikatakan, setelah verifikasi lapangan selesai, maka seluruh dokumen akan dikumpulkan di Bimas Islam Pusat untuk proses lebih lanjut. "Normalnya jam kerja paling lambat dua minggu setelah berkas diterima, Insyallah segera diproses pencairan bantuan ke rekening penerima bantuan," katanya. 

 

Plt Direktur Urais Binsyar Ismail Fahmi mengatakan, melihat tingginya animo dari masyarakat dan keterbatasan anggaran yang disediakan, proses seleksi dilakukan dengan sangat ketat dan sistem gugur.     

 

"Selain itu, kami juga memetakan jumlah permohonan dari setiap provinsi. Misalnya, pertama kita tentukan kuota provinsi dari jumlah permohonan yang masuk secara nasional, setelah itu kita seleksi mulai dari data pertama yang masuk di tiap provinsi, jika ada yang tidak memenuhi persyaratan atau ada kesalahan sedikit saja langsung gugur," ungkapnya.   

Adapun daftar penerima bantuan masjid dan mushala selengkapnya bisa dibaca pada tautan berikut: 

  1. https://bimasislam.kemenag.go.id/post/info-penting/keputusan-pejabat-pembuat-komitmen-direktorat-urusan-agama-islam-dan-pembinaan-syariah-nomor-730-tahun-2021 
  2. https://bimasislam.kemenag.go.id/post/info-penting/keputusan-pejabat-pembuat-komitmen-direktorat-urusan-agama-islam-dan-pembinaan-syariah-nomor-731-tahun-2021.   

 

Sumber: NU Online
Editor: M Ngisom Al-Barony


Nasional Terbaru