Keislaman

Perbedaan Pendapat Ulama tentang Waktu Terjadinya Isra’ Mi’raj

Rabu, 15 Januari 2025 | 12:00 WIB

Perbedaan Pendapat Ulama tentang Waktu Terjadinya Isra’ Mi’raj

Ilustrasi Isra' Miraj

Isra’ Mi’raj adalah peristiwa luar biasa dalam sejarah Islam yang mengingatkan kita akan kebesaran Allah dan pentingnya melakukan  shalat. Setiap tanggal 27 Rajab, umat Islam memperingatinya sebagai momen penuh makna dan pelajaran spiritual. 


Peringatan Isra' Mi’raj biasa dilaksanakan umat Islam setiap tanggal 27  Rajab. Hal ini karena diyakini bahwa Rasulullah saw melakukan Isra' dan Mi'raj pada tanggal 27 Rajab. Bahkan negara Indonesia telah menetapkan tanggal ini sebagai hari libur nasional. Hanya saja, para ulama berbeda pendapat soal kepastian dalam peristiwa Isra’ Mi’raj. 


Ada enam versi pendapat sebagaimana dijelaskan oleh Ustadz Muhamad Abror dalam artikel berjudul Beda “Pendapat soal Waktu Isra' Mi’raj”
 

1, Isra' dan Mi'raj terjadi pada tahun ketika Allah mengangkat Nabi Muhammad saw menjadi seorang nabi. Pendapat ini dikemukakan oleh Imam ath-Thabari. 


2, Isra' dan Mi’raj terjadi jarak lima tahun setelah Nabi Muhammad diutus menjadi rasul. Pendapat ini dikemukakan oleh Imam an-Nawawi dan Imam al-Qurthubi. 


3, Isra' dan Mi’raj terjadi pada malam 17 Rajab tahun ke-10 dari kenabian (nubuwah). Pendapat ini dikemukakan oleh Al-‘Allamah al-Manshurfuri. 


4, Isra' dan Mi’raj terjadi pada jarak enam bulan sebelum peristiwa hijrah, atau pada bulan Muharram tahun ke-13 dari kenabian (nubuwah). 


5, Isra' dan Mi’raj terjadi jarak satu tahun dua bulan setelah hijrah, atau bertepatan dengan bulan Muharram tahun ke-13 dari kenabian (nubuwah). 


6, Isra' dan Mi’raj terjadi jarak setahun sebelum hijrah, atau bertepatan bulan Rabi’ul Awwal tahun ke-13 dari kenabian (nubuwah).

Al-Mubarakfuri menjelaskan bahwa tiga pendapat pertama tentang waktu terjadinya Isra' Mi'raj dianggap tidak valid. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa Siti Khadijah, istri Nabi Muhammad saw., wafat pada bulan Ramadhan tahun ke-10 dari kenabian (nubuwah), sementara pada waktu itu kewajiban shalat lima waktu belum disyariatkan.


Adapun tiga pendapat terakhir juga dianggap lemah oleh al-Mubarakfuri karena tidak memiliki data atau argumen yang kuat. Meski demikian, surat Al-Isra memberikan petunjuk bahwa peristiwa Isra' Mi'raj terjadi pada masa-masa akhir kenabian.
Dengan demikian, tanggal pasti terjadinya Isra' Mi'raj tidak dapat diketahui dengan pasti. 


Pendapat ini juga diperkuat oleh Syekh Badruddin Abu Muhammad al-‘Aini dalam kitab ‘Umdatul Qârî Syaraḫ Saḫîḫi Bukhârî dan Imam an-Nawawi dalam kitab Al-Minhâj Syaraḫ Shaḫîḫ Muslim, yang menyebutkan adanya berbagai versi tentang waktu terjadinya Isra' Mi'raj.