Kurban adalah ibadah sunah yang mengandung pahala besar dan dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha. Di Indonesia, hewan kurban yang paling umum disembelih adalah sapi dan kambing, meskipun dalam ajaran Islam tersedia pilihan antara unta, sapi, atau kambing. Ketika membahas soal keutamaannya, timbul pertanyaan, hewan kurban manakah yang paling utama untuk disembelih? Dari sinilah kemudian muncul perbedaan pendapat di kalangan para ulama.
Merujuk pada penjelasan Darul Ifta' Al-Mishriyyah, terdapat tiga pandangan berbeda di kalangan para ulama mengenai hal ini.
Pendapat pertama datang dari kalangan Dzahiriyah, sebagian ulama’ Syafi’iyyah, Malikiyah dan Hanabilah yang berpendapat bahwa lebih utama kurban unta, sapi lalu kambing secara berurutan dengan alasan kuantitas dan jumlah daging yang di kurbankan lebih banyak. Daging unta lebih banyak dari sapi dan kambing.
Pendapat kedua adalah pendapat Hanafiyah mengatakan bahwa hewan yang lebih banyak dagingnya dan lebih lezat rasanya akan lebih diutamakan untuk berkurban. Disini ulama’ tidak hanya menggaris bawahi dengan jumlah banyaknya daging saja, namun kelezatan dan kenikmatan dari daging tersebut juga menjadi pertimbangan.
Pendapat ketiga yaitu dari Malikiyah dan Imam Khurasyi, mengatakan bahwa domba lebih utama daripada kambing baik jantan maupun betinanya, kambing lebih baik dari unta dan sapi secara mutlak.
Baca Juga
Darah Hewan Kurban Antarkan Ke Sisi-Nya
Dari ketiga pendapat diatas ternyata pendapat ketiga dianggap paling unggul diantara pendapat lainnya. Dalilnya adalah hadist yang diriwayatkan dari Sayyidina Anas bin Malik:
عَنْ أَنَسٍ ابْنِ مَالِكٍ رَضِيَ الله عَنْهُ : كَانَ النَّبِيُ صَلَّ الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّيْ بِكَبْشَيْنِ وَأَنَا أُضَحِّيْ بِكَبْشَيْنِ. (رواه البخاري)
Artinya: “Diriwayatkan dari Anas bin Malik radiyallohu ‘anhu : dulu Nabi berkurban dengan menyembelih dua ekor domba, dan akupun menyembelih dua ekor domba”. (HR. Bukhari)
Imam Ad-Damiri dalam Hasiyah Minhaj Nawawi juga menyebutkan perihal kurban dengan kambing lebih diutamakan daripada unta dan sapi dikarenakan kelezatan daging kambing jauh melebihi kelezatan unta dan sapi, juga sebab keberkahan dari banyaknya tetesan darah yang mengalir dari hewan kurban.
وَسَبْعُ شِيَاهٍ أَفْضَلُ مِنْ بَعِيرٍ لِطَيِّبِ اللَّحْمِ، وَلِكَثْرَةِ الدَّمِ الْمُرَاقِ
Artinya: “Kurban dengan tujuh kambing lebih afdhal dari unta satu, sebab lezatnya daging kambing dan banyaknya darah yang mengalir”. (Najm Wahhaj fi Syarh Minhaj Nawawi; 9/506)
Disebutkan dalam kitab Najm Wahhaj fi Syarh Minhaj Nawawi, bahwa berkurban dengan tujuh ekor kambing lebih utama daripada satu ekor unta, karena daging kambing lebih lezat dan jumlah darah yang mengalir lebih banyak. Maksud dari pernyataan ini adalah bahwa ketika seseorang berkurban dengan kambing, seluruh pahala dari setiap tetesan darah yang mengalir sepenuhnya menjadi milik orang yang berkurban, sehingga nilai keberkahannya lebih besar.
Berbeda halnya dengan kurban sapi atau unta yang biasanya dilakukan secara kolektif. Seekor sapi atau unta dapat dikurbankan oleh tujuh orang secara bersama-sama, sehingga pahala dan keberkahan dari darah yang mengalir pun terbagi di antara ketujuh orang tersebut. Oleh karena itu, kurban dengan kambing dinilai lebih utama karena seluruh pahala dan keberkahan dari penyembelihan hewan tersebut sepenuhnya diperuntukkan bagi satu orang yang berkurban, sehingga ganjarannya lebih besar dibandingkan dengan kurban sapi atau unta.
Penulis: Fahmi Burhanuddin
Terpopuler
1
Niat dan Tata Cara Pelaksanaan Puasa Tarwiyah dan Arafah
2
Khutbah Idul Adha: Meneladani Keikhlasan Ibrahim-Ismail dalam Membangun Bangsa yang Tangguh
3
Besok Puasa! Berikut Keutamaan Hari Tarwiyah dan Arafah
4
Inilah Lokasi Sholat Idul Adha Jumat 6 Juni 2025 Wilayah Semarang Jawa Tengah yang Dilansir LD PCNU Kota Semarang
5
Gandeng Ulama, Juleha Demak Gencarkan Edukasi Kurban Sesuai Syariat
6
Gus Ipul Letakkan Batu Pertama RSNU Yasyfina Wonosobo: Rumah Sakit Ini Milik NU, tapi untuk Semua
Terkini
Lihat Semua