Taushiyah

Ketika Orang Menahan Diri Tidak Lakukan Gawe Besar

Senin, 16 Agustus 2021 | 17:00 WIB

Ketika Orang Menahan Diri Tidak Lakukan Gawe Besar

KH Ahmad Niam Syukri Masruri

Ketika orang-orang sedang menahan untuk tidak melakukan gawe besar di Bulan Suro seperti khitanan, lamaran, menikahkan anak, mendirikan rumah atau kerja besar yang lainnnya, tentu bajet pengeluaran keuangan pun relatif terkurangi. Artinya ada pengurangan pengeluaran untuk buwoh/nyumbang (sumbangan orang punya kerja).

 

Kalau di bulan-bulan lain anggaran untuk buwoh/nyumbang harus diadakan, terlebih di bulan syawal dan bulan besar (Dzulhijjah), tapi tidak demikian di Bulan Suro. Di sinilah seseorang bisa mengalihkan anggaran buwoh untuk sebuah kebaikan di jalan Allah seperti menyantuni anak yatim, membantu janda, dan dhuafa.

 

Kepedulian seorang mukmin terhadap sesama dan kepekaan sosial yang direalisasikan dalam bentuk kebersamaan akan dicatat sebagai amal shaleh yang oleh Allah dijanjikan pahala yang berlipat ganda dan lebih baik dari apa yang dikerjakan serta diberikan kebahagiaan hidup di dunia.

 

Allah berfirman dalam Al-Qur'an Surat An-Nahl Ayat 97 :

 


مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

 

Artinya :
Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (QS An-Nahl : 97)

 

 

KH Ahmad Niam Syukri Masruri, Ketua Lembaga Kajian Informasi dan Dakwah (Elkid), Ketua PW GP Ansor Jateng tahun 1995, dan Sekretaris RMINU Jateng