• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Minggu, 28 April 2024

Regional

UIN Semarang Perjuangkan Keadilan Pekerja Rumah Tangga 

UIN Semarang Perjuangkan Keadilan Pekerja Rumah Tangga 
Talkshow hukium HMJ HKI UIN Walisongo Semarang (Foto: Dok)
Talkshow hukium HMJ HKI UIN Walisongo Semarang (Foto: Dok)

Semarang, NU Online Jateng
Himpunan ‎‎Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) ‎‎Universitas Islam Negeri ‎‎(UIN) Walisongo Semarang menyelenggarakan 'Talkshow Hukum' ‎‎bertempat di Ruang Teater Gedung Profesor Qodri Azizi, kampus 3 UIN Walisongo ‎‎pada Selasa (30/5/2023).‎


Kegiatan dihelat dalam rangka menyikapi atas perjuangan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dalam pengesahan ‎‎Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang saat ini sedang dibahas di Dewan perwakilan Rakyat (DPR) RI. 


Kepala Jurusan HKI UIN Walisongo Semarang Nur Hidayati Setyani mengatakan, acara ‎talkshow hukum yang ‎diselenggarakan oleh HMJ HKI UIN Walisongo sebagai upaya memberikan kontribusi pemikiran tentang RUU PPRT. 


"Selain memang ‎sudah tugas mahasiswa hukum, para mahasiswa harus berkontribusi serta dalam memperjuangkan keadilan bagi PRT," ujarnya.‎ 


‎Menurutnya, PRT berdasar pada undang-undang masuk dalam kategori pekerja atau buruh hanya saja mereka masuk dalam sektor informal. ‎“Sudah ada peraturan perundang-undangan yang mengatur pekerja hanya saja tidak ada aturan secara khusus yang mengatur hak-hak secara spesifik," ungkapnya.


Nur Hidayati Setyani menambahkan, para PRT sudah selayaknya mendapatkan hak serta perlindungan ‎hukum mengingat mereka adalah kelompok pekerja yang rentan mendapat kekerasan. 





Ketua HMJ HKI UIN Walisongo Semarang Khozinul Asrori menjelaskan, acara talkshow hukum bertujuan ‎‎meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai relasi hukum dan PRT. Bersumber dari International Labour Organizati (ILO) dan Universitas Indonesia tahun 2015, jumlah pekerja rumah tangga sebanyak 4,2 juta dan semakin menaik setiap tahunnya. 


‎“Angka yang besar ini tidak diakui sebagai pekerja dan tidak adanya jaminan perlindungan yang jelas dan sistematis," jelasnya.


Ketua Pelaksana Talkshow Hukum HMJ HKI UIN Walisongo Semarang Septy Aisah dalam siaran pers yang diterima redaksi NU Online Jateng, Rabu (31/5/2023) mengungkapkan, talkshow hukum ini sebagai bentuk merefleksikan diri atas perjuangan para PRT dalam memperjuangkan pengesahan RUU PPRT sudah 19 tahun lamanya.  


"Talkshow hukum yang bertajuk 'Refleksi ‎Mahasiswa Hukum dalam Memperjuangkan Hak-Hak ‎‎Pekerja Rumah Tangga yang ‎Mengedepankan Kesetaraan Gender' ini menghadirkan tiga ‎‎narasumber yakni Ajeng Pangesti dari Komite Nasional Perempuan Mahardhika, Saeroni ‎‎Koordinator Nasional Aliansi Laki-Laki Baru, dan Nur Khasanah Ketua Serikat Pekerja Rumah ‎‎Tangga (SPRT) Merdeka Semarang," pungkasnya.‎ (*)


Regional Terbaru