• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Rabu, 15 Mei 2024

Regional

Setelah Jadi Muallaf, Pemuda 31 Tahun Ini Minta Dikhitan

Setelah Jadi Muallaf, Pemuda 31 Tahun Ini Minta Dikhitan
Markus (tengah) pemuda asal Cilacap jadi muallaf dan minta dikhitan (Foto: NU Online Jateng/Naeli Rokhmah)
Markus (tengah) pemuda asal Cilacap jadi muallaf dan minta dikhitan (Foto: NU Online Jateng/Naeli Rokhmah)

Cilacap, NU Online Jateng

Hidayah memang hak prerogatif Alloh SWT. Tak ada yang bisa mengatur kepada siapa ia datang, kapan dan di mana. Seperti halnya yang terjadi pada Markus  (31) pria asal Cilacap.


Hidayah datang menjemput hingga iapun masuk Islam baru-baru ini. Tak lama jadi muallaf, iapun dikhitan di umurnya yang menginjak 31 tahun.  Markus, demikian nama muallaf tersebut adalah warga Desa Karangrena, Kecamatan Maos yang belum lama ini masuk Islam.  Ia memutuskan masuk Islam setelah mengalami mimpi didatangi pria berjubah putih.


“Saya bermimpi didatangi seorang ulama yang memakai jubah putih. Entah kenapa sejak saat itu saya merasa adem dan tenang saat mendengar suara adzan,” tuturnya.


Markus merasakan hal itu selama beberapa waktu. Hingga suatu saat ia hampir kehilangan nyawa saat terjebak ombak setinggi 7 meter di tengah-tengah laut. Dalam keadaan genting, Markus bernadzar bahwa ia akan masuk Islam bila selamat dari musibah tersebut. Tak disangka ia selamat dalam peristiwa itu dan akhirnya memutuskan masuk Islam.


Tak lama setelah masuk Islam, Markus menghubungi tim kemanusiaan Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) dan Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Cilacap dan menceritakan perihal keislamannya. LAZISNU Cilacap langsung menyambut positif atas inisiatif Markus masuk Islam bahkan memfasilitasinya untuk khitan secara gratis.


Sekretaris LAZISNU Cilacap Ahmad Fauzi kepada NU Online Jateng, Jumat (21/4) membenarkan informasi tersebut. “Benar adanya bahwa saudara Markus telah menguhubungi Tim Kemanusiaan LAZISNU Cilacap dan Juga LKNU, kebetulan ada salah satu pengurus LKNU yang berdomisili di Desa Karangrena, beliau adalah Bapak Basith Wahib dan merupakan seorang mantri kesehatan. Pak Basith juga buka praktik sunat di rumahnya, sehingga Markus dikhitan olehnya,” terang Fauzi.


Akhirnya, pada Ahad (18/4) sekitar pukul 07.00 WIB, Markus dikhitan di klinik praktek Mantri Basith Wahib di Karangrena Kecamatan Maos. Tampak senyum bahagia tak lepas dari wajahnya usai berkhitan.


Ahmad Fauzi menjelaskan, hukum dari khitan untuk laki-laki adalah wajib. Khitan  dilaksanakan sebelum laki-laki baligh, sedangkan untuk perempuan hukumnya sunnah atau hanya sebagai penghormatan hal itu menurut hampir semua ulama fiqih. 


Kendati Markus melakukan khitan di usia yang telah dewasa, namun tak mengurangi rasa bahagianya. Senyum di bibirnya tampak menghias di wajah usai menjalani sunat.


Kontributor: Naeli Rokhmah

Editor: M Ngisom Al-Barony


Regional Terbaru