• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Rabu, 24 April 2024

Regional

Rumah Sakit Pemda di Jateng Gunakan Pedoman NU dalam Pemulasaraan Jenazah Covid-19 

Rumah Sakit Pemda di Jateng Gunakan Pedoman NU dalam Pemulasaraan Jenazah Covid-19 
Kwtua PW LKNU Jateng Aris Sunandar (Foto: NU ONine Jateng/Samsul Huda)
Kwtua PW LKNU Jateng Aris Sunandar (Foto: NU ONine Jateng/Samsul Huda)

Semarang, NU Online Jateng

Sejumlah rumah sakit di bawah pengelolaan Pemda di Jawa Tengah akan menggunakan 'Panduan Pemulasaran Jenazah Akibat Covid-19' yang disusun Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jateng dalam mengelola jenazah pasien akibat serangan wabah yang mendunia ini.

 

Ketua Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Jateng 
Aris Sunandar mengatakan, panduan ini menjembatani kesenjangan antara berbagai pihak dalam memahami Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/413 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi Covid-19.

 

"Regulasi itu mengamanatkan kepada pengelola jenazah akibat Covid-19 agar jenazah  dikelola secara benar, etis dan layak sesuai dengan agama, nilai dan norma budaya,"  kata Aris kepada NU Online Jateng di sela kegiatan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Akibat Covid yang diselenggarakan LKNU Jateng di aula PWNU Jateng, Jumat (19/2).

 

Menurutnya, meski sudah ada acuan, namun yang terjadi di lapangan banyak jenazah akibat covid atau terduga covid tidak dimandikan sesuai dengan syariat, temuan itu mengemuka dalam forum bahtsul masail PWNU Jateng tahun lalu. Para kiai NU dalam forum itu memutuskan beberapa hal terkait dengan jenazah akibat covid.

 

"Di antaranya memandikan jenazah akibat covid atau terduga akibat Covid-19 secara syar'i hukumnya wajib, karena penularan penyakitnya bisa dicegah dengan memakai APD sebagaimana diatur dalam Kepmenkes HK.01.07 itu," ujarnya.

 

Hingga kini lanjutnya sudah ada tiga kepala daerah meliputi Jepara, Pati, dan Blora yang akan bermitra dengan LKNU Jateng untuk mengaplikasikan panduan ini dalam mengelola jenazah akibat terduga selama covid maupun terduga covid di rumah sakit yang dikelola Pemda.

 

Dia menambahkan, LKNU Jateng sebagai perangkat organisasi yang menjalankan kebijakan di bidang kesehatan, saat ini telah menyiapkan ratusan personil relawan pemulasaraan jenazah akibat Covid-19 yang siap menjalankan tugas sesuai yang diamanatkan Kepmenkes dan keputusn bahtsul masail itu.

 

Sekretaris PWNU Jateng H Hudallah Ridlwan Naim mengapresiasi LKNU dan Lembaga Bahtsul Masail (LBMNU) Jateng yang telah bekerja keras menyelesaikan Panduan Pemulasaran Jenazah Akibat Covid-19 yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pemerintah.

 

"Selain memutuskan hukum memandikan jenazah, ada beberapa keputusan lain meliputi kewajjban menutup seluruh tubuh dengan kain suci berlapis, menshalatkan, mensegerakan penguburan, dan berkomunikasi dengan keluarga," katanya.

 

Selain itu, saat penguburan jenazah dihadapkan ke arah kiblat, dimasukkan dalam peti khusus yang dapat menjaga agar posisi jenazah tetap miring ke kanan tidak berubah posisinya ketika diturunkan ke liang kubur, dan pada saat prosesi pemulasaran melibatkan keluarga.

 

Dikatakan, keputusan bahtsul masail ini menggugurkan fatwa dari lembaga lain yang menyebutkan bahwa jenazah covid boleh tidak dimandikan dan diganti dengan tayamum karena faktor keamanan atau untuk menghindari penularan Covid-19.

 

"Kami berharap LKNU Jateng bersama elemen NU yang lain terus bergerak mensosialisasikan panduan ini untuk menghapus kesenjangan dan keraguan umat dalam mengurus jenazah covid maupun non covid," pungkasnya.

 

Penulis: Samsul Huda
Editor: M Ngisom Al-Barony


Regional Terbaru