• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Rabu, 15 Mei 2024

Regional

RMINU Jepara Akan Kawal Terus Raperda Pesantren 

RMINU Jepara Akan Kawal Terus Raperda Pesantren 
Ketua PC RMINU Jepara Kiai Rosif (Foto: NU Online Jateng/Syaiful Mustaqim)
Ketua PC RMINU Jepara Kiai Rosif (Foto: NU Online Jateng/Syaiful Mustaqim)

Jepara, NU Online Jateng
Ketua Pengurus Cabang (PC) Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU)  Kabupaten Jepara Kiai Rosif Arwani mengungkapkan rasa syukur atas masuknya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren dalam prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.

 

“Kami bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada Bapak Ibu anggota DPRD Jepara yang telah menjadikan Ranperda Pesantren sebagai usulan inisiatif dewan,” katanya.

 

Kepada NU Online Jateng, Selasa (24/11) Kiai Rosif menceritakan kronologi RMINU Jepara agar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren yang diundangkan pada 15 Oktober 2019 itu ada Perda turunannya. Pihaknya bersama pengasuh pesantren se-Jepara akan kawal Raperda Pesantren hingga menjadi Perda.

 

"Pada 2019 lalu, RMI NU Jepara mengadakan diskusi terbatas dengan Staf Ahli Komisi VIII, Mustafid untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai UU Pesantren. Selanjutnya, RMI NU dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Jepara melaksanakan halaqah internal untuk menyerap aspirasi para pengasuh pesantren," ujarnya. 

 

Beberapa kali lanjutnya, pihaknya juga mengadakan public hearing dengan FPKB DPRD Jepara dan Pimpinan DPRD Jepara maupun audiensi dengan Bupati agar Raperda pesantren mendapatkan perhatian. 

 

"Pada kesempatan Reses anggota DPRD Jepara, para pengasuh pesantren selalu mengingatkan agar Perda pesantren bisa terwujud,” ungkap Ketua FKPP Jepara ini. 

 

Wakil Ketua DPRD Jepara, KH Nuruddin Amin menyambut gembira atas masuknya Raperda pesantren dalam Propemperda 2021 sebagai inisiatif DPRD Jepara. 

 

“Sejak diundangkannya UU Pesantren, Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus AMI menginstruksikan kepada kami agar mengawal UU tersebut menjadi perda di daerah masing-masing. Kami sangat mengapresiasi bahwa semua fraksi di DPRD Jepara mendukung Ranperda ini menjadi inisiatif DPRD,” ujar Gus Nung.

 

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Miftahurroqib mengungkapkan rasa syukur atas kerja politik secara kolektif kolegial dalam pengajuan hak inisiatif DPRD. “Saya ditugasi Gus Hajar sebagai Ketua Bapemperda untuk membacakan hasil rapat Bapemperda 12 November 2020 dalam rapat paripurna lalu,” kata Roqib.

 

Semua anggota Bapemperda akan berupaya semaksimal mungkin agar Ranperda pesantren dapat disahkan menjadi perda pada tahun 2021 yang akan datang. 

 

“Saya optimis melihat kekompakan anggota Bapemperda pimpinan Gus Hajar. Hampir semua fraksi membubuhkan tanda tangan persetujuan Ranperda pesantren menjadi inisiatif DPRD,” ujar Roqib.

 

Kontributor: Syaiful Mustaqim
Editor: M Ngisom Al-Barony


Regional Terbaru