• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Sabtu, 27 April 2024

Regional

RMINU Demak Klarifikasi Berita Hoaks Tindak Kekerasan Asusila di Pesantren

RMINU Demak Klarifikasi Berita Hoaks Tindak Kekerasan Asusila di Pesantren
PC RMINU Demak saat sampaikan tabayun terkain berita hoaks yang menimpa pesantren (Foto: NU Online Jateng/A Shiddiq)
PC RMINU Demak saat sampaikan tabayun terkain berita hoaks yang menimpa pesantren (Foto: NU Online Jateng/A Shiddiq)

Demak, NU Online Jateng
Asosiasi Pesantren Nahdlatul Ulama atau Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Kabupaten Demak melakukan klarifikasi terkait merebaknya isu tindak kekerasan asusila yang terjadi di salah satu pesantren di Demak, Sabtu (15/1).


Ketua Pengurus Cabang RMINU Kabupaten Demak KH Munawar Sujud menegaskan, beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan kekerasan asusila di salah satu pesantren di Demak tidak terbukti kebenarannya.


"Begitu kami menerima kabar miring dan sudah tersiar di berbagai media maupun medsos tersebut kami langsung melakukan pengecekan di pesantren yang diduga menjadi tempat tindakan asusila. Namun setelah dicek, ternyata bukan masalah kasus asusila," ujarnya.


Dijelaskan, peristiwa yang menyebabkan pengasuh pondok saat dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian bermula ketika dua santri yang mondok bermain perang-perangan. 


"Namanya juga anak mondok, setelah selesai bermain ya kembali belajar, tidak ada peristiwa apapun setelah itu. Namun salah satu dari anak yang bermain perang-perangan pada tahun 2018 kembali pulang ke kampung halamannya dan tidak meneruskan belajar," terangnya.


Dikatakan, tiba-tiba ada informasi salah satu pengasuh pesantren tempat anak yang main perang-perangan dijadikan tersangka oleh kepolisian dan isunya merebak ke mana-mana dengan tuduhan terjadi tindakan asusila.


"Kami juga melakukan pengecekan ke Kepolisian Resor Demak dan disebutkan tidak pernah ada laporan terkait kasus yang dimaksud. "Bisa dipastikan kabar via medsos yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya itu adalah hoaks, maka kami mengharap masyarakat dan lembaga pesantren tidak perlu resah lagi," harapnya.


Ketua PCNU Kabupaten Demak KH Muhammad Aminnuddin Mas'udi kepada NU Online Jateng, Senin (17/1) menyampaikan, di berbagai persoalan apapun perlu kiranya klarifikasi atau tabayun untuk meluruskan suatu permasalahan sehingga tidak simpang siur. 


"Begitupun dengan pemberitaan viral tentang dugaan kekerasan pada santri. Ditegaskan pihaknya tidak akan mengintervensi hukum. Namun demikian diharapkan proses hukum berjalan on the track," tegasnya.


"Jangan sampai hukum digunakan untuk mengobok-obok pesantren, NU tidak akan tinggal diam, karena bila menyangkut institusi harus diselamatkan," sambungnya.


Kiai Aminudin sangat menyayangkan beredarnya isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya sehingga masyarakat menjadi resah. Dirinya meminta pengunggah kabar hoaks untuk menarik berita yang mencoreng dunia pesantren di Demak.


"Saya menunggu i'tikad baiknya untuk meminta maaf dan menarik unggahan berita hoaks," tandasnya.
 

Kontributor: A Shiddiq Sugiarto
Editor: M Ngisom Al-Barony


Regional Terbaru