Polisi yang Tembak Siswa SMK di Semarang Dipecat dan Resmi Jadi Tersangka
Selasa, 10 Desember 2024 | 18:00 WIB
Septy Aisah
Penulis
Semarang, NU Online Jateng
Anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Aipda Robig Zaenuddin dipecat dari anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Hal tersebut berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri, pada Senin (9/12/2024).
Aipda Robig diduga menembak siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Semarang yang berinisial GRO (17) hingga meninggal dunia pada Ahad, 14 November 2024 dini hari.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa hasil komisi etik memberikan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat kepada Aipda Robig.
“Putusannya adalah Aipda selaku terduga pelanggaran mendapat putusan pemberhentian tidak dengan hormat,” katanya.
Ia menjelaskan, Aipda Robig terperiksa telah melakukan perbuatan tercela dengan melakukan penembakan terhadap sekelompok orang yang sedang menggunakan sepeda motor. Dari putusan ini, Aipda Robig menyatakan akan melakukan banding.
“Untuk tadi disiapkan beliau akan banding, jadi untuk tadi beliau diberikan kesempatan tiga hari untuk mengajukan kepada ketua sidang,” ujarnya.
Disamping itu, Polda Jawa Tengah menetapkan Aipda Robig Zaenuddin sebagai tersangka dalam kasus penembakan hingga menewaskan pelajar SMK di Semarang. Penetapan tersangka dilakukan setelah kepolisian melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
“Yang bersangkutan sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan sudah dilakukan gelar perkara dalam kasus pidana terhadap Aipda oleh direktorat pidana umum,” jelas Artanto.
Sebagai informasi, polisi belum menyampaikan pasal yang dijeratkan kepada Aipda Robig. Akan tetapi, keluarga korban melaporkan Aipda Robig ke polisi dengan pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Dan Hikmah 10 Muharram
2
PAC IPNU IPPNU Depok Sleman Dilantik: Regenerasi Berjalan, Komitmen Diteguhkan
3
PCNU Pemalang Gelar Sosialisasi Pengelolaan Masjid dan Penyerahan Sertifikat Arah Kiblat
4
Semarak Muharram di Pelutan Pemalang: NU Ranting Gelar Jalan Sehat dan Santuni 60 Anak Yatim
5
Khutbah Jumat: Tahun Baru Islam dalam Tradisi Jawa dan Kerukunan Umat Beragama
6
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
Terkini
Lihat Semua