• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Selasa, 14 Mei 2024

Regional

PMII Sukoharjo Sampaikan Aspirasi di Gedung DPRD

PMII Sukoharjo Sampaikan Aspirasi di Gedung DPRD
Aksi PMII Sukoharjo di gedung DPRD setempat (Foto: NU Online Jateng/Irkam)
Aksi PMII Sukoharjo di gedung DPRD setempat (Foto: NU Online Jateng/Irkam)

Sukoharjo, NU Online Jateng
Menyongsong harlah ke-63 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Pengurus Cabang PMII Sukoharjo menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Sukoharjo pada Rabu (12/4). Aksi damai menyuarakan enam tuntutan yang menjadi keresahan di tengah masyarakat.


Ketua PC PMII Sukoharjo Ayu Fitri Yuliani mengatakan, berbagai masalah yang mengemuka seperti pencemaran lingkungan yang tak kunjung selesai di Sukoharjo, masalah terorisme yang melakukan aksi-aksi intoleran maupun radikalisme.


"Dan masalah pengangguran serta kemiskinan yang terus menerus meningkat. Turut berdukacita atas segala masalah di negeri ini," ujarnya
 

Selain menyuarakan tuntutan, para kader PMII se-Sukoharjo juga mengisi aksi damai dengan tahlil dan bershalawat sembari menunggu respons dari DPRD Sukoharjo, hingga pada akhirnya aksi damai yang dikawal oleh satu kompi Polisi dari Polres Sukoharjo ini berhasil tersampaikan dengan hadirnya pimpinan DPRD Wawan Pribadi di tengah aksi masa.


Koordinator lapangan Abdul Muntholib menjelaskan, apa yang sedang diperjuangkan PMII Sukoharjo sebagai bagian untuk membersamai masyarakat yang resah terhadap undang-undang cipta kerja.


“Kami menolak secara tegas atas beralihnya Perppu No. 2 Tahun 2022 menjadi UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Kedua, memaksa Presiden RI untuk segera mencabut undang-undang tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang yang telah disetujui DPR RI,“ ungkapnya kepada NU Online Jateng, Sabtu (15/4/2023).





Disampaikan, terdapat isu daerah yang juga diangkat dalam aksi damai mulai dari mendesak Pemda Sukoharjo untuk secara serius dan sungguh-sungguh memberantas terorisme, mendorong untuk selalu waspada dan siap mengentaskan masalah kemiskinan dan pengangguran serta membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.


“Dari keempat tuntutan terkait isu daerah, terdapat satu tuntutan yang sejak disuarakan belum juga menjumpai titik terang yaitu berisi desakan kepada Pemda Sukoharjo untuk menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan hidup limbah PT RUM,” ucapnya.


Dikatakan, beberapa tuntutan tersebut dinilai urgent untuk segera disuarakan. PMII Sukoharjo berupaya terus hadir di tengah-tengah masyarakat dan selalu peduli dengan isu-isu nasional dan lokal. 


"Carut marut UU Cipta Kerja, segudang masalah menanti. Sistem upah yang merugikan, sistem outsourcing yang hanya menguntungkan salah satu pihak, penghapusan cuti haid dan melahirkan yang merampas hak perempuan, dan lain-lain," pungkasnya.


Pengirim: Irkam, Arindya
 


Regional Terbaru