• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Kamis, 25 April 2024

Regional

Kasus Perusakan Tembok Benteng Keraton Kartasura, PMII Sukoharjo Bentuk Tim Investigasi

Kasus Perusakan Tembok Benteng Keraton Kartasura, PMII Sukoharjo Bentuk Tim Investigasi
Foto: Ilustrasi PMII (Sumber: NU Online)
Foto: Ilustrasi PMII (Sumber: NU Online)

Sukoharjo, NU Online Jateng
Belum lama ini publik digemparkan dengan kasus penjebolan tembok bekas Keraton Kartasura,di Kartasura, Sukoharjo. Perusakan tersebut memantik respons masyarakat luas, salah satunya dari Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sukoharjo.


|"PMII Sukoharjo mengecam serta menyayangkan tindakan perusakan salah satu situs Cagar Budaya peninggalan Keraton Kartasura,” kata Ketua PC PMII Sukoharjo Misbahul Munir, Selasa (26/4).

Dijelaskan, Keraton Kartasura merupakan tonggak estafet kepemimpinan Dinasti Mataram Islam setelah dari Kota Gedhe, Kerta, Pleret. Setelah Kartasura, kemudian berpindah ke Desa Sala yang kemudian berdiri Keraton Kasunanan Surakarta.

Di masa lalu, Kartasura juga merupakan pusat  penyebaran tarekat di Jawa. Tercatat Pangeran Adipati Puger atau yang sering disebut Pakubuwana I dan Ratu Pakubuwana I merupakan penganut ajaran Tarekat Syatariyyah. Selain itu, Raden Mas Said atau yang dikemudian hari bergelar Mangkunegara I itu juga merupakan seorang mufasir ulung. Hal ini semakin menegaskan Kartasura sebagai patron Islamisasi di Jawa.

“Kartasura mempunyai nilai historis yang tinggi, sebab peradaban Islam di masa Mataram Islam pernah bercokol di sini,” papar mahasiswa Sejarah Peradaban Islam UIN Surakarta itu.

Lebih lanjut ditegaskan, kasus ini harus diusut tuntas dengan melibatkan pihak terkait. PC PMII Sukoharjo juga berharap peran aktif pemerintah sebagai lembaga pemangku kebijakan dan juga penegak hukum untuk mengawal dan mengusut tuntas kasus ini.


Tembok benteng yang dijebol sementara ditutup dengan seng (Foto: Wawan)

Tim Investigasi

PC PMII Sukoharjo juga telah membentuk tim investigasi untuk melakukan observasi terkait perusakan Situs Cagar Budaya Keraton Kartasura. Ketua tim investigasi Ade Muis menjelaskan, tim ini nantinya bertugas melakukan observasi kasus, kemudian mengumpulkan data dan informasi dari berbagai sumber.

"Selanjutnya hasil observasi ini akan digunakan sebagai pernyataan sikap dan rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan pada pihak-pihak yang berwenang,” ungkapnya.

Adapun metode yang digunakan dalam observasi ini imbuh Muis, yakni studi lapangan dengan pencarian data, pemetaan dan komunikasi dengan berbagai pihak seperti pemerintah, kelompok masyarakat dan para akademisi.

“Waktu observasi ini kurang lebih 4 hari ke depan, dan di hari terakhir nanti akan ada penyampaian hasil observasi lewat rilis di media,” pungkas Muis.

Pengirim: Dida Kurniawan.


Regional Terbaru