• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Kamis, 25 April 2024

Regional

Pesantren di Bawah Kendali Kiai Harus Tetapi Mandiri 

Pesantren di Bawah Kendali Kiai Harus Tetapi Mandiri 
Halaqah Ulama Nusantara bertema 'Menjaga Marwah Pesantren' yang diselenggarakan UIN Walisongo Semarang (Foto: Dok)
Halaqah Ulama Nusantara bertema 'Menjaga Marwah Pesantren' yang diselenggarakan UIN Walisongo Semarang (Foto: Dok)

Semarang, NU Online Jateng
Pengasuh Pesantren Daarul Falah Bareng Kudus KH Ahmad Badawi Basyir mengatakan, sejak dulu pesantren menjadi simbul kemandirian di bawah kendali para kiai. Oleh karena itu, pesantren harus tetap memelihara kemandirian yang sejak awal menjadi nafas dan kekhasan karakternya.


"Kehadiran Undang-Undang Pesantren sejak beberapa tahun lalu jangan menjadikan pesantren hilang kemandiriannya," kata kiai Badawi.


Kiai Badawi mengatakan hal itu saat dalam Halaqah Ulama Nusantara bertema 'Menjaga Marwah Pesantren' yang diselenggarakan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng di Hotel Ciputra Simpanglima Semarang, Rabu (9/11/2022).


Menurutnya, ada atau tidak ada ada UU tentang Pesantren, kemandirian pesantren tetap akan melekat pada keberadaan pesantren. Karena kemandirian bagi pesantren telah menjadi nafas dan karakter khasnya.


"UU tentang pesantren oleh sebagian kalangan pesantren pada awalnya sempat dikhawatirkan akan mengurangi atau bahkan merusak karakter kemandirian pesantren. Karena eksistensi pesantren akan bergantung atau bisa dipengaruhi oleh peran negara, melalui kebijakan program-programnya atau support anggarannya," ucapnya.


Kiai Badawi mengutip kaidah ushul fiqih yang sangat populer yaitu almuhafadatu alal qadimis shalih wal ahdzu biljadidil aslah, memelihara tradisi lama yang masih baik dan mengambil sesuatu yang baru yang lebih baik lagi. 


"Praktik kaidah ushul fiqih itu ternyata sangatlah tidak mudah realisasinya. Banyak tantangan, memelihara sesuatu yang lama yang baik menghadapi problem dan tantangan besar berupa sikap penolakan, atau rendahnya apresiasi generasi baru terhadap sesuatu yang lama, yang dianggapnya jumud, tidak produktif dan tidak uptodate," terangnya.


Kepada NU Online Jateng, Sabtu (12/11/2022) Kiai Badawi menyampaikan, mengambil sesuatu yang baru yang lebih baik juga menghadapi kendala, berupa kesiapan dunia pesantren, baik berupa kesiapan SDM, kesiapan daya dukung, kesiapan finansial, dan kesiapan teknologi.


"Karena itu hadirnya UU Pesantren bisa diletakkan dalam perspektif ini. Yaitu, pada satu sisi dunia pesantren tetap memiliki kemampuan memelihara dan mendakwahkan tradisi lama yang masih baik kepada generasi baru. Pada sisi yang lain dunia pesantren tidak tertatih-tatih dalam melakukan adaptasi terhadap temuan atau tradisi baru yang lebih baik dan bermanfaat," ungkapnya.


Guru besar UIN Sunan Ampel Surabaya Prof KH Noor Syam mengatakan, pesantren-pesantren salafiyah yang sudah berkiprah jauh sebelum Indonesia merdeka dan sekarang masih tetap bertahan diharapkan dapat memaksimalkan perannya atas hadirnya UU Pesantren.


"Menjaga kemandirian itu sangat perlu, memanfaatkan kehadiran UU Pesantren juga harus dilakukan," pungkasnya.


Penulis: Samsul Huda 


Regional Terbaru