NU Wonopringgo Pekalongan Kembali Terima Wakaf, Kali Ini 4 Bidang Tanah
Pekalongan, NU Online Jateng
Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan melalui Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) menerima wakaf tanah dari 4 warga Desa Galang Pengampon.
Sekretaris MWCNU Wonopringgo Ibrohim Asnawi mengatakan, semua tanah wakaf berlokasi di Desa Galang Pengampon, Kecamatan Wonopringgo.
“Alhamdulillah, Kamis (29/12/2022) kemarin telah dilaksanakan ikrar wakaf tanah dari 4 warga Desa Galang Pengampon kepada LWPNU Wonopringgo," ujarnya kepada NU Online Jateng, Rabu (4/1/2023).
Disampaikan, ikrar wakaf tanah kepada LWPNU Wonopringgo tersebut berlangsung di Gedung Majelis Rotibul Haddad Desa Gondang di hadapan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Wonopringgo.
“Selain Kepala KUA Bapak M Ikhwan beserta jajaran, hadir pula Nadhir Badan Hukum MWCNU Wonopringgo KH Mas'ad Ali Munawar beserta saksi-saksi lainnya,” imbuhnya.
Ketua LWPNU Wonopringgo Ahmad Yani menjelaskan, setelah prosesi serah terima dan ikrar wakaf tanah tersebut selesai, semua bidang tanah tersebut akan segera dibuatkan sertifikat.
“Setelah ikrar selesai dan berkas-berkas yang dibutuhkan lengkap, selanjutnya LWPNU akan mengajukan sertifikasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dibuatkan sertifikat 4 tanah wakaf tersebut sebagai bukti kepemilikan dan legalitas yang sah,” tegasnya.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada ke empat warga Desa Galang Pengampon yang telah mempercayakan wakaf tanahnya kepada LWPNU Wonopringgo.
“Semoga apa yang telah dilakukan ke empat warga Desa Galang Pengampon tersebut bisa diikuti oleh warga yang lain untuk bisa mewakafkan tanahnya kepada MWCNU Wonopringgo dengan tujuan untuk kemaslahatan umat,” pungkasnya.
Pengirim: Takhori, Muhammad Khoirul Umam