• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Minggu, 19 Mei 2024

Regional

Jadi Pengurus Fatayat Harus Dapat Ijin dan Ridla Suami

Jadi Pengurus Fatayat Harus Dapat Ijin dan Ridla Suami
PAC Fatayat NU karanganyar, Demak bersama PR Fatayat NU Kedungwaru Kidul (Foto: Dok)
PAC Fatayat NU karanganyar, Demak bersama PR Fatayat NU Kedungwaru Kidul (Foto: Dok)

Demak, NU Online Jateng
Kader Fatayat Nahdlatul Ulama yang  sudah berkeluarga dan aktif berjamiyah atau mengemban amanat sebagai pengurus organisasi di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) harus mendapat ijin dan ridla dari suaminya.


Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak Mukhlishoh mengatakan, ijin dan ridla dari suami itu penting bagi kader Fatayat yang sudah berkeluarga sebelum mengambil keputusan untuk berproses dalam berbagai aktivitas di lingkungan NU, terutama ketika akan mengemban amanat sebagai pengurus organisasi.


"Karena itulah dalam setiap kali melantik pengurus Pimpinan Ranting Fatayat selalu kami validasi melalui pertanyaan apakah sudah mendapat ridla dan ijin dari suami atau belum untuk menjadi pengurus Fatayat," kata Mukhlishoh di Karanganyar.


Menurutnya, ridla dan ijin dari suami untuk aktif di Fatayat itu dapat menjadi energi yang dahsyat bagi aktivis Fatayat. Sikap suami yang ridla menjadi sumber motivasi dan spirit untuk berjuang tanpa mengabaikan tugas-tugas sebagai ibu rumah tangga dan pendamping setia suami.


"Jadi ridla suami menjadi sesuatu yang penting dalam menggerakkan organisasi. Fatayat Ancab Karanganyar memperoleh pengalaman saat akan mengaktifkan ranting Kedungwaru Kidul yang sempat tertidur panjang," terangnya.


Dia menambahkan, Fatayat Ranting Kedungwaru Kidul kini aktif kembali berkat dorongan para suami yang istrinya akan mengaktifkan kembali organisasi Fatayat yang sudah lama tidur pulas.


Kerelaan dan ijin suami ujarnya, dicek kembali saat pengurus PR Fatayat Kedungwaru Kidul ketika akan dilantik bersamaan dengan pengajian peringatan Isra' Mi'taj Nabi Muhammad SAW di Masjid Baiturrahman, Senin (28/2) kemarin.


"Alhamdulillah berkat ijin dan ridla para suami Fatayat di sana dapat terbentuk kembali kepengurusannya, dan kini mulai bangkit aktivitasnya," ujarnya. 





Sekretaris Fatayat NU Karanganyar Uyun Asalina mengapresiasi atas pembentukan kembali dan terlaksananya pelantikan pengurus Fatayat NU ranting Kedungwaru Kidul.


"Semoga dengan pelantikan pengurus Fatayat NU ranting Kedungwaru Kidul ini dapat menjadi momentum kebangkitan ranting Fatayat NU lainnya di wilayah Kecamatan Karanganyar," ucapnya.


Ketua Pimpinan Ranting Fatayat NU Kedungwaru Kidul kepada NU Online Jateng, Kamis (17/3) mengatakan, Fatayat NU Kedungwaru Kidul saat ini baru mulai mengaktifkan kembali organisasi yang beranggotakan pemudi NU di Desa Kedungwaru Kidul setelah sekian lama vakum. 


Menurutnya, ranting Fatayat Kedungwaru Kidul memang baru bangun dari tidur panjang. Diharapkan momentum pelantikan ini dapat menumbuhkan semangat dalam diri pengurus dalam menjalankan amanah organisasi ini.


"Karena lama vakum, tentu saat ini kami banyak banyak kekurangan. Oleh karena itu, arahan dan bimbingan dari semua pihak selalu kami harapkan agar Fatayat di sini dapat maju dan menjadi lebih baik dari yang dahulu," pungkasnya.


Pengirim: Rahmad Saleh
Editor: Samsul Huda


Regional Terbaru