• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Kamis, 25 April 2024

Regional

IKA PMII dan Ansor Demak Fasilitasi Usulan Draft Raperda Pesantren 

IKA PMII dan Ansor Demak Fasilitasi Usulan Draft Raperda Pesantren 
Halaqah draf raperda pesantren oleh IKA PMII dan Ansor Demak (Foto: NU Online Jateng/Samsul Huda)
Halaqah draf raperda pesantren oleh IKA PMII dan Ansor Demak (Foto: NU Online Jateng/Samsul Huda)

Demak, NU Online Jateng
Pengurus Cabang (PC) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Demak memfasilitasi penyusunan usulan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Demak.


Ketua Umum IKA PMII Kabupaten Demak H Mulyani M Nur mengatakan, agar raperda dapat lebih mengakomodasi kepentingan masyarakat pesantren, IKA PMII Demak menggelar halaqah bersama para pengasuh pesantren di Kabupaten Demak yang berlangsung di Pesantren Al-Hidayat Temuroso, Guntur, Demak, Sabtu (29/1).


"Dalam menggelar kegiatan ini kami menjalin kerja sama dengan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Demak," kata Mulyani saat menyampaikan sambutan  dalam upacara pembukaan halaqah.


Dikatakan, IKA PMII dan Ansor Demak memiliki ikatan emosional, kultural, dan historis dengan mayoritas pengasuh pesantren yang tersebar di berbagai daerah di Demak. Karena sebagian besar pengasuh pesantren di Demak pernah berproses di PMII, setelah itu berlanjut di Ansor dan IKA PMII.


"Bahkan sebagian masih ada yang aktif di Ansor dan IKA PMII Demak, maka sangat wajar kalau jalinan kerja sama antara pesantren, Ansor, dan IKA PMII di Demak berlangsung bagus. Ketiga institusi ini menjadi sumber rekrutmen calon pimpinan NU pada masa mendatang," terangnya.


Dia menambahkan, karena itu wajar kalau IKA PMII dan Ansor Demak terpanggil untuk mengkonsolidasi masukan-masukan agar kepentingan masyarakat pesantren di Demak terakomodir dalam raperda pesantren.


IKA PMII dan Ansor ujarnya, akan mengawal ketat aspirasi dan masukan para pengasuh pesantren mulai dari tahap pembahasan di dewan hingga raperda ditetapkan menjadi perda bahkan hingga pada regulasi turunan berupa peraturan bupati (perbub) sampai juklak dan juknisnya jika perlu.


"Kami ingatkan eksekutif dan dewan agar serius, perda pesantren harus implementatif, benar-benar mengangkat marwah pesantren di Demak," tuturnya.


Ketua DPRD Demak Slamet Fahrudin mengatakan, masukan para pengasuh pesantren di Demak yang dituangkan dalam usulan draft raperda sangat ditunggu dewan termasuk masukan yang muncul dalam halaqah ini.


"Pembahasan raperda pesantren di dewan akan segera kami jadwalkan. Insyaallah mulai bulan depan pembahasan raperda ini akan kita mulai," pungkasnya.


Penulis: Samsul Huda
Editor: M Ngisom Al-Barony


Regional Terbaru