• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Rabu, 15 Mei 2024

Regional

Fiqih Peradaban Bisa Diimplementasikan dalam Kehidupan Bermasyarakat

Fiqih Peradaban Bisa Diimplementasikan dalam Kehidupan Bermasyarakat
Kegiatan halaqah fiqih peradaban di Kabupaten Sragen (Foto: NU Online Jateng/Malik)
Kegiatan halaqah fiqih peradaban di Kabupaten Sragen (Foto: NU Online Jateng/Malik)

Sragen, NU Online Jateng
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sragen Ihsan Muhadi berharap agar hasil dari Halaqah Fiqih Peradaban bisa diimplementasikan kehidupan bermasyarakat.


"Ini sebagai masukan, kemudian diimplementasikan di dalam kehidupan bermasyarakat. Itu pekerjaan rumah yang tidak ringan. Saat ini kita juga diperlukan, bagaimana mampu mengawal masyarakat agar tidak keluar dari kesadaran politik yang tidak menghasilkan suasana yang kondusif," ujarnya.


Ihsan Muhadi menyampaikan hal itu pada halaqah fiqih peradaban dengan tema 'Fiqih Siyasah dalam Kontekstualisasi Kitab Kuning untuk Kehidupan Berbangsa dan Bernegara' di Pesantren Salamah Wabarokah Sragen, Senin (12/12/2022).


Disampaikan, pesantren memiliki peran dalam menjaga, memberikan tuntunan-tuntunan kepada masyarakat. Sehingga memiliki kesadaran yang baik terhadap wawasan kebangsaan dan dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


"Maka harapan kami, melalui Halaqah Fiqih Peradaban ini, Insyaallah nanti akan membuat dan mewujudkan masyarakat Sragen khususnya menjadi masyarakat yang penuh berlimpah berkah, dan bisa mewujudkan sebagai bagian pondasi bangsa baldatun thayyibatun warobun ghofur," ucapnya.


Pengasuh Pesantren Salamah Wabarokah Sragen KH Ma'shum Abi Darda menjelaskan, metode fiqih merupakan metode yang bisa menghubungkan para masyarakat dengan kiai Nahdlatul Ulama (NU).


"Alhamdulillah Sragen dalam hal perpolitikan hari ini dan seterusnya tidak sampai menimbulkan perpecahan, apalagi pergolakan secara fisik. Itu selesai dengan metode fiqih, pendekatan kultur semuanya selesai," ujarnya.


Dirinya berharap dengan adanya Halaqah Fiqih Peradaban menjadi pencerahan dan menjadi semangat untuk para kiai baik di tingkat wakil cabang, maupun tingkat ranting.


"Mugi-mugi dengan adanya Halaqah Fiqih Peradaban ini masyarakat yang selalu membutuhkan bimbingan dari para kiai lewat metode fiqih. Sebab yang kita tahu, apabila tidak menggunakan fiqih, langsung dalil itu masyarakat jadi galak. Kalau sudah galak itu ribet, kalau sudah ribet sering terjadi pergolakan," pungkasnya.


Pengirim: Malik Ibnu Zaman


Regional Terbaru