Akademisi Undip: Pentingnya Partisipasi Kampus Kawal MK agar Beretika
Sabtu, 18 November 2023 | 13:00 WIB
Kegiatan kuliah umum di Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang (Foto: NU Online Jateng/Siswanto)
Siswanto AR
Kontributor
Semarang, NU Online Jateng
Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang gelar studium general (kuliah umum) bertajuk 'Mengawal Eksistensi Mahkamah Konstitusi (MK) di Tahun Politik', Jumat (17/11/2023).
Guru Besar Ilmu Perundang-undangan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof Lita Tyesta Addy Listya Wardhani yang menjadi salah satu narasumber menyatakan, penting partisipasi mahasiswa, dosen, dan sivitas akademika secara umum mengawal eksistensi MK agar tetap beretika.
"Kedudukan UUD 1945, selain sebagai sumber hukum konstitusi, juga merupakan sumber etika dan moral konstitusi yang tercermin dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila," ujar Lita.
Disampaikan, hukum dan etika bukan sesuatu yang terpisah, namun hubungan keduanya berjalan secara sinergis.
"Pelaksanaan kewenangan oleh MK tidak boleh melanggar Hukum dan hak asasi manusia, serta segala keputusan etika tidak boleh bertentangan dengan hukum," papar Lita dengan mengadopsi pemikiran Prof Jimly Asshidiqie.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang Dani Muhtada menyatakan, MK memiliki peran vital dalam menjaga marwah konstitusi. Sejak kelahirannya tahun 2003, MK telah memainkan peran penting dalam menegakkan konstitusi dan demokrasi di Indonesia.
"Independensi MK menjadi kunci utama dalam menjalankan fungsinya. Independensi ini mengharuskan adanya kebebasan dalam memberikan putusan tanpa tekanan dari pihak manapun," tegasnya.
Dani mengingatkan, di tahun politik MK di hadapkan pada tantangan besar berupa tekanan politik dari berbagai pihak yang dapat mengganggu netralitas dan independensi lembaga.
Menurutnya ada 3 hal untuk mengawal marwah MK. Pertama, back to nature, yakni MK memposisikan diri sebagai the guardian of constitution, penjaga amanat konstitusi, serta penegak demokrasi dan kedaulatan rakyat.
"Kedua, menegakkan kode etik dan integritas hakim demi menjaga imparsialitas (tidak memihak/netral) dan independensi para hakim konstitusi. Ketiga, keterlibatan civil society dalam mengawal netralitas dan independensi MK," lanjut Dani.
Wakil Dekan 1 FSH UIN Walisongo Ali Imron mengucapkan terima kasih atas kesediaan narasumber dan kehadiran tidak kurang 350 audiens. "Semoga kuliah umum bertema Mengawal Eksistensi Mahkamah Konstitusi ini bermanfaat," pungkasnya.
Kontributor: Siswanto AR
Terpopuler
1
Rayhan Bagus Muwafiq, Anak 6 Tahun Khafilah Jateng yang Maju ke Babak Final pada OSN 1 Abad Ploso
2
42 Santri Jateng dan DIY Masuk Babak Final OSN Sambut 100 Tahun Pesantren Al-Falah Ploso
3
Kongres XIII JATMAN akan Digelar di Asrama Haji Boyolali, Jadwal 21-22 Desember 2024
4
Tok! UMP Jawa Tengah 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2,16 Juta
5
Ngaji Bareng, Ulama Negeri Syam Beri Tausiyah Pentingnya Menjaga Amanah dihadapan Santri Darul Amanah
6
Milad ke-3, Pesantren Bahrul Ulum Qur'ani Kukuhkan Komitmen dengan Pembangunan Gedung Baru
Terkini
Lihat Semua