Opini

Menanti Peran Serta Dokter NU

Selasa, 5 April 2022 | 11:00 WIB

Menanti Peran Serta Dokter NU

Foto: Ilustrasi (nu online)

Pikiran saya mulai melayang, dari ujung ke ujung sampai pada akhirnya dalam diam pikiran ini menghinggap pada pandemi yang ditetapkan oleh Keputusan Presiden RI (kepres) dan munculnya PPKM darurat yang ada dan anti klimak dari persoalan carut marut masalah panangan kesehatan terjadinya pemecatan dr Terawan yang juga mantan Menteri Kesehatan yang mempunyai terobosan terobosan baru soal pengobatan.


Muaranya hanya satu Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai penyokong terjadinya semua itu, karena satu satunya organisasi para dokter melihat konstalasi global dari berbagai macam organisasi yang membutuhkan keberimbangan untuk dapat mengambil keputusan dengan analisis keilmuan bersama.


IDI yang keberadaanya telah digugat oleh beberapa dokter dengan profesi dan keahlian di Mahkamah Konstitusi dan dimenangkan oleh IDI dan IDI sebagai satu-satunya organisasi profesi satu-satunya di Indonesia menunjukkan bahwa profesi ini sangat arogan, maka perlunya uji materi dikaji kembali.


Materi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (UU Praktik Kedokteran) dan UU No 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Dokter (UU Pendidikan Dokter) digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Para pemohon perkara Nomor 10/PUU-XV/2017 tersebut mempersoalkan kewenangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam penerbitan sertifikat kompetensi dan rekomendasi izin praktik dokter.


Dinamisasi Organisasi


Organisasi harus menerima perubahan dengan mensyaratkan metode baru, memaksa para pemimpin untuk memahami peran dan tanggung jawab organisasi dalam konteks yang lebih holistik. Ibarat mengemudikan mobil balap dengan kecepatan tinggi di sirkuit ketika elemen cuaca ekstrim, mereka harus lebih siap menghadapi tantangan dramatis yang bisa muncul setiap detiknya. Setiap perubahan arah harus dicermati mengingat tingkat keefektifan suatu organisasi tergantung pada sejauh mana kemampuan mereka dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan tersebut.


Dari waktu ke waktu dan masa akan berubah tanpa disadari perkembangan teknologi yang makin tidak terbendung, tak beda juga teknologi kedokteran terus berkembang dengan secara dinamis. Untuk mendorong para ilmuwan yang punya spesifikasi tertentu sesuai dengan keahliannya harus didorong lebih cepat untuk bersaing dengan para ilmuwan dunia menambah khazanah ilmu kesehatan. 


Ketika wadah yang tanpa kontrol dan memiliki otoritas keilmuan yang tidak bisa ada campur tangan ahli di bidang yang lain untuk mengontrol dan mendorong kemajuan, maka arogansi akan terjadi pada organisasi tersebut. 


Mengarah pada Efektivitas


Pada dasarnya semua perubahan yang dilakukan oleh organisasi diarahkan untuk meningkatkan efektivitas organisasi dengan tujuan mengupayakan perbaikan kemampuan organisasi dalam menyesuaikan diri, menghadapi perubahan lingkungan juga perubahan perilaku anggota organisasinya.


Dalam mengelola perubahan, organisasi harus memfokuskan diri untuk meningkatkan kemampuannya dalam memanfaatkan tantangan dan peluang yang muncul. Artinya, organisasi membutuhkan perubahan perilaku manusia dan perubahan proses untuk berhasil. Di sinilah organisasi membutuhkan peran manajemen perubahan, khususnya mengelola akibat-akibat yang dimungkinkan terjadi ketika perubahan berlangsung.


Ada dua hal yang bisa mendorong perubahan di organisasi, yaitu karena faktor internal semakin banyaknya para dokter yang dalam berbagai keahlian dan faktor eksternal makin cepatnya laju informasi dunia untuk lebih siapnya menangkap perubahan yang mendorong pada para dokter mempertajam keahliannya. Berubah bukan lagi niscaya, tetapi sebuah keharusan. 


IDI Vs Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama


Tidak ada bedanya antara PGRI dan Pergunu, maka seharusnya IDI pun tidak berbeda dengan Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU) yang telah dideklarasikan oleh PBNU dan telah berdiri di berbagai PWNU dan PCNU di seluruh Indonesia. PBNU harus segera mendorong agar pendataan para Dokter Nusantara yang berhaluan Ahlussunah wal Jamaah, dengan kualifikasi keahlian untuk dapat bersatu dalam cita cita maju untuk mengatasi carut marut persoalan kesehatan yang terjadi pada bangsa ini. 


Sebagai upaya untuk memberi keberimbangan tentang analisis dan putusan tentang kebijakan secara utuh dan tidak di pengaruhi kepentingan kepentingan tertentu baik politik dan ekonomi. Maka PDNU harus berperan aktif untuk membina memberi peluang dokter agar dapat mengekspresikan kecedasan keilmuan dan terobosan baru dalam teori pengobatan pada pasien, tanpa terikat dengan arogansi organisasi superbodi. Tentunya kualitas dan kemampuan analisis dokter di bawah PDNU mampu menandingi dengan dokter-dokter lain sampai pada akhirnya PDNU dapat memberi peran aktif membangun kesehatan bersama di masyarakat


H Munib Abd Muchith, Katib PWNU Jateng, alumni Lirboyo '92