Berikut Perayaan Maulid Nabi yang Dilarang Menurut KH Hasyim Asy'ari
Senin, 16 September 2024 | 18:30 WIB
Semarang, NU Online Jateng
Merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad sawmerupakan salah satu amalan yang dianjurkan, karena di dalamnya terdapat pembacaan dan penghayatan terhadap perilaku serta sikap Nabi saat berjuang.
Namun, Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa perayaan Maulid Nabi dilarang jika dilakukan secara berlebihan dan menimbulkan kemaksiatan.
"Ketahuilah! Sungguh setiap perayaan maulid jika menjadi penyebab terjadinya maksiat yang nyata, seperti terjadinya kemungkaran, maka wajib untuk meninggalkannya dan haram mengadakannya,” tulis Ustadz Sunnatullah mengutip catatan KH Hasyim Asy’ari dari kitab At-Tanbihat wal Wajibat Liman Yashna'ul Maulid bil Munkarat, sebagaimana dilansir NU Online pada Ahad (15/9/2024).
Disebutkan, perayaan Maulid Nabi yang dilarang ialah perayaan yang berpotensi menimbulkan kemadaratan bagi individu maupun sosial. Hal itu, menurutnya, tidak menghargai Nabi Muhammad sebagai orang yang menebar manfaat, tidak sebaliknya.
"Ada hal penting yang perlu diketahui dalam perayaan Maulid Nabi, yaitu larangan agar dalam perayaan maulid tidak berisikan perbuatan-perbuatan maksiat," lanjutnya dalam artikelnya di NU Online berjudul Pesan KH Hasyim Asy'ari tentang Perayaan Maulid Nabi.
Menurut Kiai Hasyim, hal itu akan mengantarkan seseorang kepada akhir kehidupan yang baik, husnul khatimah. Bagi yang pernah melakukan Maulid tidak semestinya maka dianjurkan untuk bertaubat.
“Perayaan Maulid Nabi beserta kemungkaran di dalamnya merupakan bentuk tidak beradab, meremehkan dan menyakiti Rasulullah. Sungguh orang-orang yang mengadakannya akan terjerumus pada dosa besar dan dekat dengan kekafiran, serta dikhawatirkan mati dalam keadaan su’ul khatimah," tulis Ustadz Sunnatullah.
Lebih lanjut, Kiai Hasyim mengecam orang yang merayakan Maulid Nabi dengan perbuatan yang menjerumuskan kepada kemaksiatan. Selain itu, Kiai Hasyim juga melarang umat Islam untuk merayakannya dengan penuh kesungguhan hati dan niat memulyakan manusia luhur itu.
"Dan tidak ada yang bisa menyelamatkan mereka dari (dosa tersebut) selain tobat atau ampunan dari Allah. Jika mengadakan acara tersebut bertujuan untuk menganggap remeh dan merendahkan Rasulullah, maka tidak perlu diragukan dalam kekafirannya," sambungnya.
Di tahun 1446 H ini, Maulid Nabi Muhammad saw bertepatan pada Ahad (15/9/2024) malam. Umat Islam bisa merayakannya dengan memperbanyak shalawat, mengkaji ilmu, mendaras sirah-sirah, bersedekah dan lain sebagainya.
Terpopuler
1
Pesan Guru Besar IAIKU Blora untuk Alumni MA-SMK NU Pati: Jadilah Pencinta Ilmu Sepanjang Hayat
2
Kekompakan Warga Nahdliyyin Saat Haji di Madinah
3
PC MDS Rijalul Ansor Kabupaten Kendal Masa Khidmah 2024-2028 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Pengurusnya
4
Semarang Bergabung dalam Aliansi Kota Jalur Sutra Maritim
5
Banser dan Garda Fatayat Klaten Amankan Kirab Tri Suci Waisak 2025, Wujud Toleransi Keberagamaan
6
Khutbah Jumat: Madharat Judi Online dan Narkoba
Terkini
Lihat Semua