• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Kamis, 28 Maret 2024

Nasional

Menag Umumkan Umrah Kembali Dibuka 8 Januari 2022

Menag Umumkan Umrah Kembali Dibuka 8 Januari 2022
Foto: Ilustrasi (nu online)
Foto: Ilustrasi (nu online)

Jakarta, NU Online Jateng
Kabar gembira datang untuk umat Islam di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah setelah beberapa waktu dilakukan penundaan. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 ini. 


“Pemberangkatan jamaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022,” kata Hilman dalam keterangan tertulis yang diterima NU Online Jateng, Kamis (6/1/2022). 


Hilman menambahkan, karena saat ini situasi dan kondisi masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di tanah air maupun di Arab Saudi. Hal ini dilakukan sebagai wujud perlindungan dan keselamatan jamaah. 


Menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022 lalu. Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat. 


“Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang akan memberangkatkan jamaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji khusus (Siskopatuh),” tegas Hilman. 


Ketentuan lainnya kata Hilman, keberangkatan dipiroritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta. Kepulangan jamaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional. 


“Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU,” jelas Hilman 


“Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jamaah umrah di wilayah kerjanya,” sambungnya. 


Hilman menambahkan, pihaknya telah bersurat kepada PPIU dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi ini.


Editor: M Ngisom Al-Barony


Nasional Terbaru