Nasional

Masyarakat Diimbau Laksanakan Upacara 17 Agustus 2024, Ini Ketentuannya

Rabu, 14 Agustus 2024 | 16:00 WIB

Masyarakat Diimbau Laksanakan Upacara 17 Agustus 2024, Ini Ketentuannya

Ilustrasi berdiri di depan bendera (Foto:Freepik)

Semarang, NU Online Jateng

Pada tanggal 17 Agustus 2024, pukul 10.17 WIB, 11.17 WITA, dan 12.17 WIT, masyarakat diimbau untuk menghentikan aktivitas sejenak dan berdiri tegak saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan. Imbauan ini dikecualikan bagi warga yang sedang melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain.


Imbauan ini berdasarkan Surat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia Nomor Manusal.486/A.A7/TU.02.03/2024 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024.


Surat edaran tersebut juga memberikan pedoman pelaksanaan upacara yang dapat dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan terhadap negara. Pedoman tersebut mencakup persiapan, tanggal dan waktu, tempat pelaksanaan, petugas, hingga perlengkapan serta susunan upacara.


Menurut ketentuan, upacara bendera dilaksanakan di halaman kantor atau tempat lain yang telah ditentukan, mulai pukul 07.30 waktu setempat. Pembina upacara adalah kepala satuan kerja atau pejabat lain yang ditunjuk, dengan mengenakan pakaian adat tradisional. Peserta upacara adalah para pegawai dan/atau siswa/mahasiswa yang mengenakan pakaian adat tradisional atau seragam yang telah ditentukan.


Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 ini mengusung tema Nusantara Baru Indonesia Maju, dan akan disiarkan secara serentak melalui berbagai kanal media seperti televisi, radio, dan media daring lainnya. Sebelum itu, masyarakat diimbau untuk mengikuti siaran langsung pidato Presiden RI pada 16 Agustus 2024.


Selain itu, akun media sosial Kemendikbud RI @kemdikbud.ri mengingatkan masyarakat tentang ketentuan penulisan sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Berikut adalah beberapa ketentuan penulisan yang benar:

 
  1. HUT RI ke-79 ditulis HUT ke-79 RI.
  2. Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79 ditulis Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia.
  3. Dirgahayu RI ke-79 ditulis Dirgahayu Republik Indonesia.
  4. Dirgahayu HUT RI ke-79 ditulis Dirgahayu Republik Indonesia.
  5. Peringatan Dirgahayu RI ke-79 ditulis Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 RI.
  6. Selamat Dirgahayu Republik Indonesia ditulis Selamat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.