Kisah Pemuda Taat yang Terjerumus Maksiat: Peringatan dari Bahaya Minuman Keras.
Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:00 WIB
Nazlal Firdaus Kurniawan
Kontributor
Dalam Islam, khamar atau minuman keras dilarang karena efek negatifnya terhadap akal dan perilaku manusia. Peristiwa terbaru di Yogyakarta, di mana dua santri dari Pesantren Al Munawwir Krapyak menjadi korban penusukan oleh seseorang yang sedang mabuk, kembali menegaskan bahaya nyata dari konsumsi minuman keras.
Sebagai respons, sebanyak 14.000 santri bersama masyarakat menggelar “Aksi Solidaritas Santri Jogja” di halaman Polda DIY pada Selasa, 29/10/2024.
Baca Juga
Khutbah Jumat: Inilah Bahaya Miras
Dalam aksi tersebut, Nyai Ida Rufaidah, putri KH Ali Maksum yang juga pengasuh Pesantren Krapyak, menyampaikan orasi yang memperingatkan tentang bahaya minuman keras. Salah satu kisah yang diceritakannya adalah tentang seorang pemuda saleh yang akhirnya terjebak dalam perbuatan maksiat karena pengaruh miras.
Kisah dari Kitab Jami'ul Ushul: Terjerumusnya Seorang Pemuda Taat dalam Kemaksiatan
Kisah ini tertuang dalam kitab Tafsir Al-Quran Al-Adhim karya Imam Ibnu Katsir kitab Jami'ul Ushul fii Ahaditsir Rasul karya Imam Majduddin Abus Sa'adat bin Muhammad al-Jazari Ibnil Atsir (wafat 606 H). [Beirut: Darul Fikr, cetakan pertama: 1390 H], jilid V, halaman 103].
Baca Juga
Pemabuk yang Sayangi Anak Yatim
Dikisahkan bahwa di masa lampau, hiduplah seorang pemuda yang dikenal sangat taat, rajin beribadah, dan menjauhi segala perbuatan maksiat. la dihormati oleh masyarakat, dijadikan teladan, dan dipandang sebagai sosok yang jauh dari kesalahan.
Namun, di lingkungan tempat tinggalnya, hidup seorang wanita yang bekerja sebagai pelacur. Meski menjalani kehidupan yang bertolak belakang, wanita ini ternyata diam-diam mengagumi pemuda tersebut.
Pada suatu hari, ia merencanakan cara untuk mendekatinya. Dengan alasan palsu, ia mengutus seorang budak untuk mengundang pemuda itu ke rumahnya, berdalih meminta bantuan sebagai saksi dalam suatu urusan.
Merasa terpanggil untuk membantu, pemuda ini pun mengikuti budak tersebut menuju rumah wanita itu. Begitu sampai, wanita itu mengunci pintu rumahnya dan menyampaikan maksud sebenarnya. Sambil menatapnya dengan mata penuh godaan, wanita itu memberi tiga pilihan kepada pemuda tersebut:
إِنِّى وَاللَّهِ مَا دَعَوْتُكَ لِشَهَادَةٍ وَلَكِنِّى دَعَوْتُكَ لِتَقَعَ عَلَىَّ أَوْ تَقْتُلَ هَذَا الْغُلاَمَ أَوْ تَشْرَبَ هَذَا الْخَمْرَ
Artinya: "Demi Allah, aku memanggilmu bukan untuk bersaksi, tetapi untuk bersetubuh denganku, atau membunuh anak kecil ini, atau meneguk segelas khamar."
Pemuda itu sangat terkejut dan bingung. Ketiga pilihan itu adalah dosa, tetapi ia merasa harus memilih salah satu demi segera keluar dari situasi berbahaya ini.
Setelah berpikir, ia menganggap bahwa meminum khamar mungkin. adalah dosa yang lebih ringan dibandingkan berzina atau membunuh. Dengan harapan agar bisa keluar dari jebakan tersebut, ia memilih untuk meminum khamar,
Namun, setelah meneguk minuman keras, pemuda tersebut mulai mabuk. Pengaruh khamar merusak akal sehatnya, sehingga ia tak lagi mampu mengendalikan diri. Satu tegukan menjadi dua, dan ia terus meminta tambahan khamar dari wanita tersebut. Dalam keadaan mabuk berat, ia terjerumus lebih dalam, ia tergoda untuk berzina dengan wanita itu dan, tak lama kemudian, ia bahkan melakukan perbuatan keji lainnya, yaitu membunuh anak kecil yang tidak bersalah tersebut.
فَاسْقِيْنِيْ مِنْ هَذِهِ الْخَمْرِ كَأْسًا، فَسَقَتْهُ كَأْسًا، فَقَالَ: زِيْدُوْنِي، فَلَمْ يَرِمْ حَتَّى وَقَعَ عَلَيْهَا، وَقَتَلَ الْغُلاَمَ
Artinya: “Tuangkanlah untukku khamar ini pada satu gelas, kemudian wanita itu menuangkannya segelas. (Setelah meminumnya) laki-laki itu berkata, ‘Tambahlah untukku,’ maka tidak lama kemudian ia melakukan zina dengannya dan membunuh anak anak kecil tersebut.”
Kisah ini mencatat peristiwa tragis saat pemuda yang taat itu, dalam keadaan mabuk, akhirnya melakukan dosa-dosa besar yang sebelumnya dihindarinya. Perbuatan meminum khamar yang ia pikir sebagai 'dosa ringan' ternyata menjadi gerbang yang menggiringnya pada kemaksiatan yang lebih besar: zina dan pembunuhan.
Hikmah dari Kisah Ini
Melalui kisah ini, Rasulullah saw menegaskan bahwa minuman keras adalah induk dari segala dosa.
Dalam sebuah riwayat berasal dari sahabat Sayyidina Utsman bin Affan, Rasulullah bersabda:
اجتنبوا الخمر فإنها أم الخبالت
Artinya: "Jauhilah oleh kalian minuman khamar, karena ia adalah pangkal dari segala kejelekan." (HR al-Baihaqi)
Kisah ini mengajarkan betapa pentingnya menjaga diri dari godaan. yang tampak ringan namun dapat menjebak dalam dosa besar. Pemuda yang awalnya memilih khamar untuk menghindari dosa zina dan membunuh, akhirnya terjerumus dalam dosa-dosa itu juga. Oleh karena itu, umat Islam diajak untuk selalu waspada terhadap minuman keras dan semua godaan yang dapat merusak akal, akhlak, dan menjerumuskan ke dalam kemaksiatan.
Peristiwa penusukan santri akibat tindakan pemabuk di Yogyakarta menjadi pengingat nyata bagi kita semua bahwa khamar tidak hanya berdampak pada pelakunya, tetapi juga pada orang-orang di sekitarnya.
Mari kita jadikan kisah ini sebagai pelajaran penting dalam kehidupan, dengan senantiasa menjaga prinsip dan menjauhi minuman keras agar terhindar dari segala bentuk kemaksiatan yang dapat merusak.
Terpopuler
1
Inilah Lokasi Sholat Idul Adha Jumat 6 Juni 2025 Wilayah Semarang Jawa Tengah yang Dilansir LD PCNU Kota Semarang
2
3 Amalan di Hari Tasyrik
3
Gandeng Ulama, Juleha Demak Gencarkan Edukasi Kurban Sesuai Syariat
4
Kurban Kambing Lebih Utama dari Sapi? Ini Alasannya!
5
KH Maslahuddin dan Warisan GERBUHU: Amalan Seribu Kulhu di Hari Arafah
6
Pastikan Kurban Sesuai Syariat, PCNU Magelang Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal
Terkini
Lihat Semua