Hukum Membaca Shalawat kepada Para Nabi, Sahabat dan Keluarganya
Selasa, 17 September 2024 | 14:00 WIB
Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw merupakan ketentuan yang sudah disepakati oleh para ulama.Tsauban, seorang budak yang dimerdekakan Nabi, pernnah mengeluh akan kerisauan dan kekhawatirannya bila tidak melihat dan bertemu Nabi. Lantas Nabi Muhammad saw memberikan pelajaran yang sangat berharga bahwa siapa yang ingin berjumpa dengannya, maka hendaknya ia memupuk cintanya kepada Baginda Nabi Muhammad Saw. Kemudian, tanda-tanda cintanya adalah mengikuti sunnahnya yang luhur dan memperbanyak shalawat kepadanya. Buah dari cinta tersebut tidak diragukan lagi, yaitu mendapatkan syafaat di hari kiamat dan kesempatan untuk bersama beliau di surga nanti (lihat: Durrah an-Nashihin fi al-Wa’dhi wa al-Irsyad, hlm. 50-51).
Keutamaan-keutamaan membaca shalawat sangat banyak. Salah satunya, shalawat ialah kunci doa mustajab, ketika tidak disertai shalawat, doa hanya berhenti di antara langit dan bumi. Karenanya, para ulama sepakat bahwa memberikan pujian kepada Allah swt dan membaca shalawat kepada Nabi Muhammad saw adalah hal yang disunnahkan sebelum dan sesudah melafalkan doa (lihat: Al-Adzkar, hlm. 108).
Baca Juga
Keutamaan Merayakan Maulidurrasul
Tetapi kemudian shalawat yang tidak identik ditujukan untuk Nabi Muhammad saw ini menarik untuk dibahas. Bukankah shalawat untuk Nabi Ibrahim juga kita haturkan ketika duduk tasyahud akhir dalam shalat? Lalu bagaimana hukum membaca shalawat untuk para nabi? Bagaimana pula kita memberikan penghormatan dan pengagungan kepada para sahabat, tabi’in, dan orang-orang pilihan, sebagaimana shalawat ialah penghormatan dan pengagungan bagi para nabi?
Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar (hlm. 108-109) menjelaskan, bershalawat kepada para nabi dan malaikat secara independen itu boleh dan disunnahkan, tetapi bersalawat untuk selain para nabi menuai perdebatan hukum yang bervariasi. Ada yang berpendapat hal ini haram, makruh tanzih, dan ada pula yang menganggap hal ini hanya tidak sesuai dengan yang lebih Utama (khilaful aula).
واختُلف في هذا المنع، فقال بعض أصحابنا: هو حرامٌ، وقال أكثرهم: مكروهٌ كراهةَ تنزيهٍ، وذهب كثيرٌ منهم إلى أنهُ خلافُ الأوْلَى، وليس مكروهاً، والصحيحُ الذي عليه الأكثرون أنه مكروهٌ كراهةَ تنزيه؛ لأنه شعارُ أهل البدع، وقد نُهينا عن شعارهم.
Baca Juga
Shalawat Bukti Cinta Kepada Nabi
Artinya: Terdapat perbedaan pendapat mengenai larangan (berselawat kepada selain para nabi) ini. Sebagian ulama dari kalangan kami berpendapat bahwa itu haram, sedangkan mayoritas berpendapat bahwa itu makruh tanzih. Banyak ulama lain berpendapat bahwa hal itu hanya bertentangan dengan yang lebih utama, tetapi tidak makruh. Adapun pendapat yang shahih menurut mayoritas ulama, hukum berselawat kepada selain para nabi adalah makruh tanzih, karena merupakan ciri khas (syiar) para ahli bid’ah, dan kita dilarang mengikuti syiar mereka.
Larangan ini didasarkan pada qaul mu’tamad atau pendapat yang menjadi pegangan bahwa selawat memang dikhususkan dalam lisan ulama salaf untuk para nabi, sebagaimana Azza wa Jalla dikhususkan untuk Allah Swt. Maka, penghormatan dan pengagungan kepada Nabi Muhammad pun tidak menggunakan Azza wa Jalla, meski beliau adalah sosok yang mulia dan agung. Demikian, penghormatan dan pengagungan kepada golongan sahabat, seperti Sayyidina Abu Bakar atau Sayyidina Ali tidak menggunakan Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, meski maknanya benar.
Tetapi para ulama sepakat bahwa menyertakan selain para nabi dalam shalawat nabi itu diperbolehkan. Seperti halnya bershalawat kepada Nabi Muhammad saw dengan menyertakan keluarganya, para sahabatnya, istri-istrinya, keturunannya, dan para pengikutnya.
واتفقوا على جواز جعل غير الأنبياء تبعاً لهم في الصلاة، فيقالُ: اللَّهمّ صلّ على مُحمدٍ، وعلى آل محمدٍ، وأصحابه، وأزواجه، وذرِّيته، وأتباعه، للأحاديث الصحيحة في ذلك؛ وقد أُمرنا به في التشهد، ولم يزل السلفُ عليه خارج الصلاة أيضاً.
Artinya: Para ulama sepakat bahwa dibolehkan menyertakan selain para nabi dalam shalawat, seperti dalam ungkapan, “Ya Allah, berikanlah rahmat ta’dhim kepada Muhammad, dan kepada keluarga Muhammad, para sahabatnya, istri-istrinya, keturunannya, dan para pengikutnya,” berdasarkan hadis-hadis shahih yang menunjukkan hal tersebut. Kita juga diperintahkan melakukannya dalam tasyahud, dan para ulama salaf juga terus melakukannya di luar shalat.
Penghormatan dan pengagungan kepada selain para nabi memiliki sub bab tersendiri. Menurut mayoritas ulama, taradhi dan tarahum merupakan shighat doa yang disunnahkan bagi para sahabat, tabi’in, dan generasi-generasi selanjutnya dari kalangan ulama, ahli ibadah, dan orang-orang shaleh lainnya. Maka, dikatakan “رضي الله عنه” atau “رحمه الله” dan yang semisalnya. Dalam kitab Adzkar Nawawi disebutkan:
يُسْتَحَبُّ الترضّي والترحّم على الصحابة والتابعين فمن بعدهم من العلماء والعبَّاد وسائر الأخيار
Disunnahkan untuk mendoakan ridha (رضي الله عنه) dan rahmat (رحمه الله) kepada para sahabat, tabi’in, serta generasi setelahnya dari kalangan ulama, ahli ibadah, dan orang-orang pilihan lainnya.
Jadi, ketika disebut nama Sayyidina Abu Bakar, misalnya, maka sunnah mengiringi nama tersebut dengan melafalkan radliyallahu ‘anhu. Demikian, jika yang disebut adalah seorang sahabat yang merupakan anak sahabat pula, seperti Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Ibnu Zubair, Ibnu Ja’far, Usamah bin Zaid, dan yang semisalnya, maka sunnah untuk mengiringi nama tersebut dengan melafalkan radhiyallahu ‘anhuma, agar doa tersebut mencakup untuk dirinya dan ayahnya sekaligus.
Terakhir, Imam An-Nawawi juga membeberkan hukum bershalawat kepada Luqman dan Maryam yang disebutkan dalam Al-Quran. Mayoritas ulama berpendapat bahwa keduanya bukan nabi. Namun, sebagian ulama ada yang mengatakan bisa, karena keduanya memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari sekadar “رضي الله عنه”. Adapun yang lebih kuat adalah cukup dikatakan “رضي الله عنه” atau “رضي الله عنها”, karena inilah derajat yang sesuai untuk selain nabi dan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa keduanya adalah nabi. Jika ada yang mengucapkan “عليه السلام” atau “عليها السلام”, tampaknya hal itu tidak mengapa. Wallahu a’lam.
Terpopuler
1
KH Said Aqil Siroj: Mbah Dim Wafat, Gus Alam Wafat Syahid, Pesantren Tak Boleh Mati!
2
Gus Yasin Akan Hadiri Istighotsah Bersama Warga Nahdliyyin Demak, Doakan Keselamatan dari Rob dan Banjir
3
Pesisir Demak Terendam Rob, PCNU Gelar Aksi Doa Bersama 100 Ribu Warga Nahdliyyin
4
MI NU 71 Unggulan Weleri Kendal Gelar Wisuda Khotmil Qur’an dan Pelepasan Siswa Kelas VI
5
Meneladani Mbah Sambu: Wajahnya Tidak Sedikitpun Mirip Tukang Bohong dan Doanya Mustajab
6
Pemprov Jateng Salurkan Mesin Pompa Air dan Bantuan Dana untuk Enam Desa Terdampak Rob di Sayung Demak
Terkini
Lihat Semua