Taushiyah

Gedung Mewah di Surga untuk Seorang Majusi

Rabu, 3 Februari 2021 | 17:00 WIB

Gedung Mewah di Surga untuk Seorang Majusi

KH Ahmad Niam Syukri Masruri

Seorang janda keturunan Alawiyah bersama anak yatimnya jatuh miskin setelah kematian suaminya. Ia mencoba merantau untuk menatap masa depan yang lebih baik daripada hari-harinya yang sedang dilalui. 

 

Dalam rantau, perempuan Alawiyah dan anak-anaknya sedang dalam kesulitan makanan yang akhirnya mereka bertemu dengan dua orang yang berbeda keyakinan yang satu seorang muslim dan yang satunya seorang majusi. Ketika salah satunya dimintai bantuan untuk meringankan bebannya, maka yang muslim menanyakan “mana buktinya kalau kalian keturunan Alawiyah?”, dan perempuan itu tidak bisa menunjukkan bukti atau saksi karena memang perempuan itu orang rantau dan bukan penduduk setempat.

 

Karena perempuan Alawiyah tidak bisa menunjukkan bukti atau saksi, maka yang muslim enggan membantunya, sedangkan yang majusi tanpa berpikir panjang langsung membantu dan membawanya pulang ke rumah dengan memberikan pakaian dan makanan.

 

Pada malam harinya yang muslim bermimpi seakan dunia sudah kiamat dan di situ dia bertemu dengan Rasulullah SAW yang menunjukkan sebuah gedung mewah di sorga untuk seorang muslim,  yang muslim pun mengatakan “saya seorang muslim, ya Rasulallah”, 

 

Lalu Rasulullah menanyakan mana buktinya kalau kamu seorang muslim? Tunjukkan sebagaimana engkau meminta bukti kepada wanita Alawiyah. Seharusnya gedung itu milikmu tapi karena kamu enggan membantu wanita Alawiyah dan anak yatimnya maka gedung itu menjadi milik orang majusi yang telah membantunya.

 

Di pagi harinya yang muslim menemui yang majusi sambil mengatakan “tolong serahkan perempuan Alawiyah dan anak yatimnya kepadaku, dan berapa biaya yang engkau minta akan saya penuhi”, jawabnya yang majusi “berapa pun yang engkau bayar tidak akan saya serahkan, karena gedung mewah di sorga itu telah menjadi milikku sebagai seorang muslim. 

 

Hadits Nabi: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

 

كَافِلُ الْيَتِيمِ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ فِي الْجَنَّةِ وَأَشَارَ مَالِكٌ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى

 

Artinya :
Orang yang menanggung (mengasuh) anak yatim miliknya atau milik orang lain, aku dan dia seperti dua jari ini di surga. Malik  mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah. (HR Muslim)

 

 

KH Ahmad Niam Syukri Masruri, Ketua Lembaga Kajian Informasi dan Dakwah (Elkid), Ketua PW GP Ansor Jateng 1995, dan Sekretaris RMINU Jateng