Peran Strategis KUA dalam Sinergi Lintas Sektoral untuk Penurunan Stunting di Kecamatan Pangkah Tegal
Selasa, 19 November 2024 | 14:00 WIB

Foto kegiatan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting pada Kamis (14/11/2024) di Ruang Maslahat, Kantor Kecamatan Pangkah.
Tegal, NU Online Jateng
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangkah turut berperan dalam percepatan penurunan stunting di Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal. Hal tersebut dibuktikan dengan kehadiran Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Pangkah, Kusaeri, dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting yang digelar pada Kamis (14/11/2024) di Ruang Maslahat, Kantor Kecamatan Pangkah.
Rapat yang diinisiasi oleh Camat Pangkah, Cahyono, ini bertujuan untuk mengevaluasi progres program penurunan stunting serta mengawasi pendampingan keluarga di tingkat kecamatan. Rakor tersebut melibatkan berbagai elemen, seperti perwakilan kecamatan, Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), KUA, kepolisian, Koramil (Komando Rayon Militer), tenaga kesehatan, dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat desa.
Pada kesempatan itu, Cahyono menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mewujudkan percepatan penurunan stunting.
“Rakor ini bukan hanya agenda rutin, tetapi evaluasi konkret terhadap apa yang telah dilakukan dan kendala yang dihadapi di lapangan. Hasilnya akan menjadi pedoman untuk solusi bersama,” ucapnya.
Ia menuturkan bahwasanya acara rakor ini merupakan evaluasi program kerja yang telah berjalan. Setiap pihak memberikan masukan berdasarkan pengalaman lapangan, sehingga solusi yang dirumuskan dapat lebih aplikatif dan efektif.
“Kerja sama seperti ini harus terus ditingkatkan agar hasilnya terasa langsung oleh masyarakat,” ujar Cahyono.
Sementara itu, Penyuluh PLKB Kecamatan Pangkah, Abdul Ghofir menjelaskan tiga standar utama percepatan penurunan stunting. Standar tersebut meliputi keberadaan tim pendamping keluarga yang terlatih, ketersediaan alat ukur atau aplikasi pengukuran, serta penerapan standar operasional. Ia juga memaparkan empat langkah utama, yaitu pemutakhiran data sasaran, pemerataan layanan, pemanfaatan intervensi, dan pelaporan terstruktur.
Selain itu, sebagai bagian dari TPPS, KUA Kecamatan Pangkah memberikan kontribusi signifikan melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) untuk calon pengantin. Program ini bertujuan untuk membangun pemahaman tentang pentingnya menciptakan keluarga sakinah, generasi berkualitas, serta ketahanan keluarga. Dalam program tersebut, calon pengantin juga diberikan edukasi mengenai pencegahan stunting sejak dini.
“Kami optimis, dengan sinergi lintas sektoral yang kuat, target penurunan stunting dapat tercapai sesuai harapan,” kata Abdul Ghofir.
Lebih dari itu, perwakilan KUA Kecamatan Pangkah, Kusaeri menyampaikan komitmen lembaganya dalam mendukung upaya pemerintah. Ia menuturkan bahwa program Bimwin tidak hanya membahas aspek agama, tetapi juga kesehatan dan gizi.
“Kami secara rutin memberikan edukasi tentang stunting kepada calon pengantin melalui Bimwin dan Kursus Calon Pengantin (Suscatin). Salah satunya melalui pemanfaatan aplikasi Elsimil untuk memastikan calon pengantin memahami pentingnya kesehatan keluarga. Kami ingin memastikan calon pengantin memiliki bekal yang cukup untuk membangun keluarga yang sehat dan bebas stunting,” ujarnya.
Sinergi lintas sektoral yang terjalin di Kecamatan Pangkah menunjukkan peran strategis setiap pihak dalam upaya kolektif untuk menurunkan angka stunting. Kolaborasi antara pemerintah, KUA, PLKB, dan tenaga kesehatan menjadi kekuatan utama dalam menghadapi tantangan ini.