Regional

Pelajar Berdaya IPNU-IPPNU Klaten: Pernikahan Dini Ancaman atau Kesempatan?

Rabu, 18 Desember 2024 | 10:00 WIB

Pelajar Berdaya IPNU-IPPNU Klaten: Pernikahan Dini Ancaman atau Kesempatan?

Road Show Pelajar Berdaya bertema "Pernikahan Dini Sebagai Ancaman atau Kesempatan?" di rumah Rekanita Emi, Juwiring, Kabupaten Klaten, pada Kamis (12/12/2024). (Foto:Istimewa)

Klaten, NU Online Jateng

Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Klaten kembali mengadakan Road Show Pelajar Berdaya bertema "Pernikahan Dini Sebagai Ancaman atau Kesempatan?" di rumah Rekanita Emi, Juwiring, Kabupaten Klaten, pada Kamis (12/12/2024).


Hadir sebagai pemateri, CEO Bimbel Gemilang Education, Irma Nur'aini Latifah menjelaskan bahwa pernikahan dini adalah pernikahan antara dua pihak, laki-laki dan perempuan, yang dilakukan di bawah umur 18 tahun. Ia menekankan bahwa angka pernikahan dini di pedesaan lebih tinggi dibandingkan dengan di perkotaan.


"Faktanya, Indonesia berada di peringkat kedua dalam tingkat pernikahan dini di Asia Tenggara, dan anak perempuan banyak yang menjadi korban dibanding laki-laki," tegasnya.


Irma juga memaparkan berbagai penyebab terjadinya pernikahan dini, mulai dari tekanan sosial dan budaya, kemiskinan, kurangnya pendidikan, hingga faktor tradisi dan agama. Hal ini, lanjutnya, memiliki dampak yang signifikan bagi para pelaku.


"Risiko kesehatan seperti komplikasi kehamilan, bayi prematur, stunting, kemudian putusnya sekolah, kekerasan dalam rumah tangga yang disebabkan labilnya emosional, ekonomi, dan sosial," ujarnya.


Lebih lanjut, Irma menyebutkan beberapa upaya pencegahan pernikahan dini, antara lain edukasi, pemberdayaan anak dan perempuan, dialog budaya dan agama, serta sosialisasi terkait batas usia menikah.


"Semua pihak, mulai dari keluarga, pemerintah, masyarakat, tokoh agama, maupun tokoh masyarakat, berperan dalam mencegah terjadinya pernikahan dini," pungkasnya.

Penulis: Muhammad Miftahul Khoir