Keislaman

3 Amalan di Hari Tasyrik

Kamis, 5 Juni 2025 | 08:00 WIB

3 Amalan di Hari Tasyrik

Ilustrasi: NU Online

Hari-hari tasyrik merupakan tiga hari setelah Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dalam kalender hijriyah. Ketiga hari ini memiliki keutamaan tersendiri dalam ajaran Islam dan termasuk dalam waktu yang masih disunnahkan untuk menyembelih hewan kurban. Dalam sejarahnya, hari-hari tasyrik dinamakan demikian karena pada masa lalu kaum Muslimin mengiris (menyashrik) daging kurban untuk dijemur agar tahan lama. Oleh karena itu, selain menjadi lanjutan dari rangkaian ibadah haji, hari-hari tasyrik juga dikenal sebagai hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah.


Imam Bukhari mengutip hadits keutamaan Hari Tasyrik sebagai waktu istimewa untuk ibadah yang diriwayatkan dari sahabat Ibnu Abbas ra.:


 عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَّ أَنَّهُ قَالَ مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامٍ أَفْضَلَ مِنْهَا فِي هَذِهِ


Artinya: “Dari sahabat Ibnu Abbas ra., dari Nabi Muhammad saw, ia bersabda, ‘Tidak ada amal pada hari-hari ini yang lebih utama daripadanya di hari-hari ini,’” (HR Bukhari). 


Terkait ketentuan ibadah pada hari-hari Tasyrik, umat Islam tidak diperbolehkan berpuasa dan justru dianjurkan untuk memperbanyak zikir kepada Allah. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, disebutkan bahwa hari Tasyrik merupakan waktu istimewa yang diperuntukkan untuk menikmati makan dan minum serta memperbanyak dzikir kepada Allah.


 عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَزَادَ فِي رواية وَذِكْرٍ لِلَّهِ


Artinya: “Dari Nubaisyah Al-Hudzali, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, ‘Hari Tasyrik adalah hari makan, minum (pada riwayat lain), dan hari zikir,’” (HR Muslim). Hari Tasyrik adalah sebutan bagi tiga hari (11, 12, 13 Dzulhijjah) setelah hari nahar (10 Dzulhijjah.

 

Beberapa pendapat para ulama terkait amalah yang utama untuk dilakukan selama Hari Tasyrik.


1. Memperbanyak takbir


Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadis terkait amalan yang dianjurkan pada hari-hari Tasyrik. Dalam riwayat tersebut, beliau mengutip pendapat Ibnu Abbas ra. yang menafsirkan perintah untuk berzikir pada hari-hari tertentu dalam Surah Al-Baqarah ayat 203 sebagai merujuk kepada hari-hari Tasyrik.


 وقال ابنُ عَبَّاسٍ وَاذْكُرُواْ اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَّعْدُودَاتٍ أَيَّامُ العَشْرِ والأَيَّامُ المَعْدُوْدَاتُ أَيَّامُ التَّشْرِيْقِ وكَانَ ابنُ عُمَرُ وأَبُو هُرَيْرَةَ كَانَا يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِي أيَّامِ العَشْرِ يُكبِّرَانِ، ويُكَبِّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيْرِهِمَا وكَبَّرَ مُحَمَّدٌ بْنُ عَلِيٍّ خَلْفَ النَافِلَةِ 


Artinya: “Ibnu Abbas ra. mengatakan, ‘Sebutlah nama Allah (zikirlah) pada hari tertentu,’ (Surat Al-Baqarah ayat 203). ‘Hari 10 dan hari-hari tertentu adalah Hari Tasyrik.’ Sahabat Ibnu Umar dan Abu Hurairah ra. keluar ke pasar pada hari 10 sambil bertakbir. Orang-orang pun ikut bertakbir karena takbir keduanya. Muhammad bin Ali juga bertakbir setelah shalat sunnah,” (HR Bukhari).

 
Melanjutkan pendapat lain yaitu Imam Abu Hanifah menganjurkan membaca takbir setelah melaksanakan shalat pada hari-hari Tasyrik.


 وكان أبو حنيفة يذهب بالتشريق في هذا إلى التكبير في دبر الصلاة


Artinya: “Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa amal pada Hari Tasyrik adalah takbir setelah shalat,” (Al-Asqalani, 2004 M/1424 H: II/525).


2. Memperbanyak Tahlil, Tahmid, dan Takbir.

 
Ibnu Hajar Al-Asqalani, dalam penutup pembahasannya mengenai amalan pada hari-hari Tasyrik, menyampaikan sebuah riwayat hadis yang menganjurkan umat Islam untuk memperbanyak bacaan tahlil, tahmid, dan takbir.


 وقد وقع في رواية بن عمر من الزيادة في آخره فَأَكْثِرُوْا فِيْهِنَّ مِنَ التَّهْلِيْلِ وَالتَّحْمِيْدِ وَالتَّكْبِيْرِ


Artinya: “Pada riwayat Ibnu Umar ada tambahan kalimat di akhir, ‘Perbanyaklah tahlil, tahmid, dan takbir pada Hari Tasyrik,’” (Al-Asqalani, 2004 M/1424 H: II/529).


3. Jenis Amal Ibadah

Ibnu Hajar Al-Asqalani juga mengutip pandangan Imam Ibn Jamrah yang berpendapat bahwa Islam tidak menetapkan amalan atau zikir tertentu secara khusus pada hari-hari Tasyrik. Menurutnya, setiap amal yang dikerjakan pada hari-hari tersebut memiliki keutamaan lebih tinggi dibandingkan dengan amalan serupa yang dilakukan di luar hari Tasyrik.


 وقال بن أبي جمرة الحديث دال على أن العمل في أيام التشريق أفضل من العمل في غيره


Artinya: “Ibnu Abi Jamrah mengatakan, ‘Hadits ini menunjukkan bahwa amal apapun pada Hari Tasyrik lebih utama daripada amal yang sama di luar Hari Tasyrik,’” (Al-Asqalani, 2004 M/1424 H: II/527).

 
Secara prinsip, hari-hari Tasyrik merupakan momen istimewa untuk beribadah, sehingga bentuk ibadah apapun yang dilakukan pada waktu-waktu tersebut akan memperoleh keutamaan yang lebih besar. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari sebagaimana disebutkan sebelumnya, menunjukkan bahwa Allah memberikan keistimewaan pada waktu-waktu tertentu, sebagaimana Dia juga memberikan keutamaan pada tempat-tempat tertentu.


 وأن الغاية القصوى فيه بذل النفس لله وفيه تفضيل بعض الأزمنة على بعض كالأمكنة


Artinya: “Tujuan tertinggi dari hadits ini adalah penghambaan diri sepenuhnya kepada Allah. Hadits ini juga menjadi dalil pengutamaan waktu-waktu tertentu dalam ibadah dibanding waktu lainnya, sebagaimana pengistimewaan tempat-tempat tertentu,” (Al-Asqalani, 2004 M/1424 H: II/528)


Oleh karena itu, hari-hari Tasyrik bukan sekadar kelanjutan dari perayaan Idul Adha, tetapi merupakan momen ibadah yang sarat makna dan keutamaan. Meskipun tidak ada amalan tertentu yang diwajibkan, para ulama sepakat bahwa memperbanyak dzikir, takbir, tahmid, dan tahlil sangat dianjurkan. Bahkan, setiap bentuk amal kebaikan yang dilakukan pada hari-hari ini memiliki nilai lebih di sisi Allah. Oleh karena itu, sudah semestinya umat Islam memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkuat spiritualitas, memperbanyak ibadah, dan merefleksikan makna pengorbanan serta ketundukan kepada Allah dalam kehidupan sehari-hari.