Fungsi pakaian adalah untuk menutup aurat dan juga untuk menutup sesuatu yang membikin malu pemiliknya manakala terbuka dan dilihat oleh orang lain. Siapa pun tidak menghendaki aib atau kekurangannya menjadi konsumsi liar di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu kecenderungannya mereka ingin menutup rapat.
Kehidupan rumah tangga adalah saling menutup kekurangan satu sama lain dan bukannya saling mengumbar kekurangan. Seorang wanita adalah pakaian bagi suaminya dan seorang pria adalah pakaian bagi istrinya, maka harus bisa saling menutup aib dan kekurangannya.
Suami istri harus saling merawat kepercayaan dengan jalan menjaga privasi dan rahasia masing-masing. Janganlah salah satu darinya mengumbar aib, karena yang demikian akan menghilangkan kepercayaan dan akan mengancam terkoyaknya keharmonisan rumah tangga.
Allah berfirman dalam Al Qur’an Surat Al Baqarah Ayat 187 :
هُنَّ لِبَاسٌ لَّـكُمۡ وَاَنۡـتُمۡ لِبَاسٌ لَّهُنَّ
Artinya: Mereka (para iatri) adalah pakaian bagimu, dan kamu (suami) adalah pakaian bagi mereka (para istri). (QS Al-Baqarah:187)
KH Ahmad Niam Syukri Masruri, Pengasuh Majelis Ta'lim Mar'ah Najihah Muslimat NU Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Sebelum Lembar Muharram Ditutup
2
Fenomena Udara Dingin Selimuti Jawa Tengah, BMKG: Anomali Curah Hujan Berlanjut, Masyarakat Diminta Waspada Kemarau Basah
3
Kemenag Luncurkan Program MADADA, Masjid Bisa Dapat Bantuan hingga Rp100 Juta
4
UDD PMI Kota Semarang Terapkan CPOB dan Diakui Kemenkes, Semua UDD di Jateng Telah Terakreditasi
5
Masjid Jami’ Lasem Terima Labelisasi Sebagai Masjid Bersejarah dari LTM PWNU Jateng
6
BPJS Akhiri Kerja Sama, Klinik Pratama NU Pegandon Kendal Pastikan Izin Masih Dalam Proses
Terkini
Lihat Semua