Fungsi pakaian adalah untuk menutup aurat dan juga untuk menutup sesuatu yang membikin malu pemiliknya manakala terbuka dan dilihat oleh orang lain. Siapa pun tidak menghendaki aib atau kekurangannya menjadi konsumsi liar di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu kecenderungannya mereka ingin menutup rapat.
Kehidupan rumah tangga adalah saling menutup kekurangan satu sama lain dan bukannya saling mengumbar kekurangan. Seorang wanita adalah pakaian bagi suaminya dan seorang pria adalah pakaian bagi istrinya, maka harus bisa saling menutup aib dan kekurangannya.
Suami istri harus saling merawat kepercayaan dengan jalan menjaga privasi dan rahasia masing-masing. Janganlah salah satu darinya mengumbar aib, karena yang demikian akan menghilangkan kepercayaan dan akan mengancam terkoyaknya keharmonisan rumah tangga.
Allah berfirman dalam Al Qur’an Surat Al Baqarah Ayat 187 :
هُنَّ لِبَاسٌ لَّـكُمۡ وَاَنۡـتُمۡ لِبَاسٌ لَّهُنَّ
Artinya: Mereka (para iatri) adalah pakaian bagimu, dan kamu (suami) adalah pakaian bagi mereka (para istri). (QS Al-Baqarah:187)
KH Ahmad Niam Syukri Masruri, Pengasuh Majelis Ta'lim Mar'ah Najihah Muslimat NU Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Pelajaran Yang Tersirat Dalam Ibadah Haji
2
Gelorakan Dakwah Lewat Tulisan, NU Online Kumpulkan Jurnalis Muda Nahdliyin se-Jateng dan DIY
3
NU Online dan LAZISNU Gelar Workshop Jurnalistik Filantropi, Cilacap Jadi Tuan Rumah
4
NU Care-LAZISNU Dukung Penyelenggaraan Workshop Jurnalisitik Filantropi di Cilacap Jateng
5
Jelang Konfercab, PCNU Klaten Persiapkan Rekomendasi Isu Pertanian Ramah Lingkungan
6
Ketua PBNU: Jurnalis NU Adalah Saksi Sejarah Perjuangan Nahdlatul Ulama
Terkini
Lihat Semua