Ahmad Niam Syukri
Penulis
Rekayasa hukum saat itu telah mengantarkan Nabi Yusuf ke kursi pesakitan yang berujung pada putusan hakim yang mengharuskan Nabi Yusuf dijebloskan ke dalam penjara.
Rekayasa hukum dengan tuduhan hendak melakukan pelecehan terhadap istri perdana menteri adalah nyata adanya, karena baju Nabi Yusuf yang robek bukan bagian depan tapi bagian belakang. Hal ini memberikan petunjuk bahwa pelakunya bukan Nabi Yusuf, tapi adalah orang yang menarik bajunya dari belakang.
Yang jelas dalam fitnah ini Nabi Yusuf divonis bersalah dan harus rela tidur di hotel prodeo sampai waktu yang ditentukan. Walhasil pada hari kesepuluh Bulan Muharram Nabi Yusuf dikeluarkan dari penjara yang selanjutnya diangkat sebagai perdana menteri.
Allah berfirman dalam Al-Qur'an Surat Yusuf Ayat 27 - 28 :
وَاِنۡ كَانَ قَمِيۡصُهٗ قُدَّ مِنۡ دُبُرٍ فَكَذَبَتۡ وَهُوَ مِنَ الصّٰدِقِيۡنَ*
فَلَمَّا رَاٰ قَمِيۡصَهٗ قُدَّ مِنۡ دُبُرٍ قَالَ اِنَّهٗ مِنۡ كَيۡدِكُنَّؕ اِنَّ كَيۡدَكُنَّ عَظِيۡمٌ
Artinya :
(27) Dan jika baju gamisnya koyak di bagian belakang, maka perempuan itulah yang dusta, dan dia (Yusuf) termasuk orang yang benar." (28) Maka ketika dia (suami perempuan itu) melihat baju gamisnya (Yusuf) koyak di bagian belakang, dia berkata, "Sesungguhnya ini adalah tipu dayamu. Tipu dayamu benar-benar hebat." (QS Yusuf : 27 - 28)
Penulis: H Ahmad Niam Syukri Masruri
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Dan Hikmah 10 Muharram
2
PAC IPNU IPPNU Depok Sleman Dilantik: Regenerasi Berjalan, Komitmen Diteguhkan
3
Rute dan Moda Terbaik Menuju Pelantikan JATMAN di Pesantren An-Nawawi Berjan Purworejo
4
Khutbah Jumat: Tahun Baru Islam dalam Tradisi Jawa dan Kerukunan Umat Beragama
5
Lailatul Ijtima' PRNU Sitail Tegal: Perkuat Sinergi dan Gerakkan Koin NU untuk Umat
6
Makesta IPNU-IPPNU Karangnongko Klaten Cetak Kader Kuat Ideologi dan Tangguh dalam Pengabdian
Terkini
Lihat Semua