• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Selasa, 30 April 2024

Regional

Wagub Jateng Dorong Program Insentif Guru Agama Diterapkan di Tingkat Nasional

Wagub Jateng Dorong Program Insentif Guru Agama Diterapkan di Tingkat Nasional
Kwgiatan bahtsul masail di Pesantren Al-Iman Bulus, Purworejo (Foto: Dok)
Kwgiatan bahtsul masail di Pesantren Al-Iman Bulus, Purworejo (Foto: Dok)

Purworejo, NU Online Jateng
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengusulkan insentif kepada pengajar keagamaan dapat diterapkan di tingkat nasional. 


"Kami berharap program insentif bisa dibawa ke nasional. Kemarin kami sampaikan, kalau bisa program dari Jateng (insentif) untuk guru madin, pesantren, dan TPQ bisa dibawa ke level nasional. Apabila menjadi program nasional, tentunya cakupan guru agama bisa lebih luas lagi," ujarnya.


Hal itu disampaikan wagub saat menghadiri bahtsul masail ke-39 Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) di Pesantren Al-Iman Bulus, Kabupaten Purworejo, Rabu (9/8/2023).   


Di Jawa Tengah lanjutnya, pada Tahun 2023 pemerintah sudah menggelontorkan dana mencapai Rp277 Miliar untuk sebanyak 230.830 guru agama. Insentif diberikan untuk guru keagamaan dari 5 agama yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.  


"Rinciannya, guru agama Islam sebanyak 223.373 orang, guru agama Kristen sebanyak 5.651 orang, guru agama Katolik sebanyak 1.089 orang, guru agama Hindu sebanyak 548 orang, dan guru agama Buddha sebanyak 169 orang.


Taj Yasin menambahkan, pemerintah senantiasa berupaya memperhatikan guru-guru agama. Dirinya menilai, pemberian insentif sebesar Rp1,2 juta per orang kepada mereka merupakan bentuk penghargaan. Ia berharap semakin banyak kabupaten/kota yang mengikuti program tersebut.


"Walaupun nominalnya tidak besar. Tapi bukan dari nominalnya, akan tetapi kita perhatian dan apresiasi kita terhadap pondok pesantren yang (turut) mencerdaskan bangsa," imbuhnya.


Wagub Taj Yasin mengatakan, pemerintah mendorong pesantren yang belum berizin agar mendaftarkan diri sebagai lembaga pendidikan. Menurutnya, perizinan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah merupakan syarat bagi pesantren agar dapat mengajarkan ilmu kepada masyarakat. 


"Kita ingin membentengi pesantren, karena terus terang ketika saya di pemerintahan itu fenomenanya banyak. Dalam aturan dilihat lembaga pendidikan apapun, itu aturannya harus berizin. negara ini negara hukum dan negara yang berkeadilan. Negara yang tidak berpihak pada satu kelompok atau satu golongan," paparnya.


Wagub berharap agar acara FMPP yang digelar dapat menularkan kebersamaan dan gotong-royong. Sehingga, semakin banyak pesantren yang terinspirasi dan turut menjaga semangat kerukunan. Apapun yang menjadi rumusan hasil forum lanjut wagub, ia meyakini kalau itu adalah yang terbaik dan perlu disebarluaskan. 


"Saya ucapkan terima kasih dan tentu kami berharap apa yang dirumuskan nanti yang dihasilkan dari FMPP ini bisa dipublis (umumkan), bisa menjadi pedoman kita," pungkasnya.


Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat


Regional Terbaru