Regional

Tidak Banyak yang Tahu, Mbah Hasyim Asy'ari adalah Ahli Al-Qur'an dan Mbah Arwani Pernah Jadi Juri MTQ

Senin, 11 November 2024 | 13:00 WIB

Tidak Banyak yang Tahu, Mbah Hasyim Asy'ari adalah Ahli Al-Qur'an dan Mbah Arwani Pernah Jadi Juri MTQ

Dialog Ilmu Qiraat dan Bedah Sanad Ulama Al-Qur'an Nusantara yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang (PC) Jam'iyyatul Qurra' wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) Kota Semarang di Ponpes Madinah Munawwarah, Pedalangan, Banyumanik, Kota Semarang, Sabtu (9/11/2024).

Semarang, NU Online Jateng 

Tidak banyak yang mengetahui bahwa pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy'ari, yang dikenal sebagai ulama nasionalis karena perjuangannya melawan penjajah, juga merupakan seorang ahli Al-Qur'an.


Hal ini diungkapkan oleh peneliti sanad Al-Qur'an Nusantara, Abid Muaffan, dalam Dialog Ilmu Qiraat dan Bedah Sanad Ulama Al-Qur'an Nusantara yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang (PC) Jam'iyyatul Qurra' wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) Kota Semarang di Ponpes Madinah Munawwarah, Pedalangan, Banyumanik, Kota Semarang, Sabtu (9/11/2024).


"Memang awalnya dasarnya dari indikasi. Jadi Mbah Hasyim Asy'ari ini kan termasuk ulama ahli hadits yang hafal Kutubus Sittah, menurut guru saya, mustahil jika seorang ahli hadits yang hafal ribuan hadits dari matan dan sanadnya kok tidak hafal Al-Qur'an. Nah, terbukti dengan temuan ini," ujar Gus Abid usai kegiatan.


Gus Abid mengungkapkan bahwa dirinya menemukan fakta dalam perjalanan menelusuri silsilah keguruan atau sanad ulama ahli Al-Qur'an di Mesir maupun di Indonesia dan sekitarnya.


"Nama Mbah Hasyim ini juga tercatat sebagai muqri' atau ahli qiraat di Mesir. Sebelum menghafalkan Al-Qur'an dengan KH Munawir Krapyak Yogyakarta, Mbah Arwani juga belajar ilmu tajwid dengan berbagai madzhab bacaan dengan Mbah Hasyim," paparnya.


Ia menambahkan bahwa Mbah Hasyim Asy'ari dan Mbah Munawir Krapyak pernah berniat menjodohkan keluarga, namun hal itu tidak diperkenankan.


"Berkah dari penolakan itu ada Pondok Yanbu' di Kudus, dan pada akhirnya Mbah Hasyim juga punya cucu mantu yang bisa melanjutkan cita-cita beliau untuk mengembangkan ilmu Al-Qur'an, yang sekarang ini ada Pesantren Madrosatul Qur'an di Jombang," jelasnya.


Ketua PC JQHNU Kota Semarang, Ahmad Rifqi Hidayat, menjelaskan target kegiatan selama periode kepemimpinannya untuk mengajak tertib membaca Al-Qur'an sesuai kaidah yang diajarkan para guru Al-Qur'an di pesantren.


"Secara umum kegiatan yang kita lakukan berorientasi pada pendidikan Al-Qur'an, terutama untuk mengajak tertib membaca sesuai aturan kaidah yang sudah diajarkan para guru ahli Al-Qur'an di pesantren," ujarnya.


Oleh karena itu, pihaknya menghadirkan narasumber yang kompeten agar santri mengikuti aturan madzhab bacaan atau qiraat. 


"Hari ini kita hadirkan Gus Abid untuk mendampingi atau melengkapi KH Ahsin Sakho' Muhammad, seorang ulama Al-Qur'an dan akademisi, beliau adalah Rais Majelis Ilmi PP JQHNU," ungkap Gus Rifqi.


Sebelumnya, pada Sabtu (2/11/2024), JQHNU Kota Semarang juga menghadirkan Juara MTQ tingkat nasional cabang Tilawatil Qur'an, Ust. Mas'ud Shahat dan Ustadzah Durrotul Muqoffa, juara MTQ tingkat nasional cabang Tahfizhul Qur'an 10 juz, 20 juz, dan 30 juz di gedung MWCNU Kecamatan Gunungpati Kota Semarang.


"Ini sifatnya influencer kalau istilah sekarang. KN sudah sudah jelas kalau kiai atau guru ngaji di pesantren itu sudah betul, tapi santrinya yang sering belum bisa sesuai dalam praktek membaca sesuai dengan yang diajarkan. Bahkan meskipun kiainya sudah galak tetep saja masih nyantai saja dimarahi," ucapnya.


Sementara itu, Katib Majelis Ilmi PC JQHNU Kota Semarang, KH Abdul Rozaq, AH, MSI, dalam Talk Show 'How to Be A Winner?' bersama Juara MTQ Nasional mengungkapkan bahwa KH Muhammad Arwani Amin dari Kudus pernah menjadi dewan hakim (juri) Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ).


Fakta ini tidak banyak diketahui karena KH Arwani, meski dikenal sebagai guru Al-Qur'an yang menghasilkan banyak kiai ahli Al-Qur'an, dikenal melarang santrinya mengikuti kontestasi MTQ. "Ini memang ada bukti fisiknya," katanya.


Ia melanjutkan, KH Arwani pernah mengarahkan permohonan dewan juri kepada muridnya, KH Abdullah Umar Semarang, setelah menyatakan larangan tersebut.


Menjelaskan alasan larangan itu, Kiai Rozaq menyebut tekanan politik Orde Baru yang semakin kuat terhadap NU. 


"Para kiai dan santri Mbah Arwani pada tahun 70-an akhir ini sudah tahunya dilarang, sedangkan kiai produk sebelum tahun itu tidak ada wasiat dilarang. Alhamdulillah saya sudah sempat bertemu dengan beberapa kiai dan muridnya kiai yang sebelum ada larangan itu," jelasnya.


Ia menambahkan, KH Abdullah Umar menekankan niat untuk menyempurnakan rukun Islam dalam mengikuti MTQ, karena pada masa itu juara nasional mendapat hadiah haji.


Kiai Rozaq menjelaskan bahwa awalnya MTQ di Indonesia dilaksanakan oleh JQHNU, namun kemudian diambil alih pemerintah dan berkembang menjadi Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) untuk menyelenggarakan even tersebut.