• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Sabtu, 18 Mei 2024

Regional

Sertifikasi Halal, Pemprov Jateng Gandeng Badan Jaminan Halal Pusat 

Sertifikasi Halal, Pemprov Jateng Gandeng Badan Jaminan Halal Pusat 
Wakil Gubernur Jateng, H. Taj Hasin Maimoen saat melakukan koordinasi dengan BPJPH Kemenag RI di ruang kerjanya (dokumentasi)
Wakil Gubernur Jateng, H. Taj Hasin Maimoen saat melakukan koordinasi dengan BPJPH Kemenag RI di ruang kerjanya (dokumentasi)

Semarang, NU Online Jateng 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah saat ini fokus mengejar jaminan produk halal bagi masyarakat, khususnya umat Islam. Untuk itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen terus mengupayakan dengan memperkuat jalinan koordinasi dengan berbagai pihak. Salah satunya dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI. 


"Kita koordinasi dengan BPJPH. Ternyata ada Undang-undang yang menyebut agar tahun 2024, jaminan halal itu harus ada di bidang (produk) makanan dan Rumah Pemotongan Hewan," kata Taj Yasin, Sabtu (12/2).


Wagub menyebut, dari sekitar 90 Rumah Pemotongan Hewan dan Unggas di Jateng, masih banyak yang belum tersertifikasi halal. Oleh karenanya, dia memerintahkan kepada kepala daerah di 35 kabupaten/kota agar mendorong RPH/RPU milik pemerintah daerah (Pemda) untuk mendapatkan Nomor Kontrol Vetirener (NKV).


"Kami mohon kepada kepala daerah instruksikan kepada RPH yang milik pemda, untuk didorong mendapatkan izin NKV lalu diajukan untuk sertifikat halal. Sehingga jaminan halal di UKM makanan dan minuman," pinta Gus Yasin, sapannya.


Kepada NU Online Jateng, Gus Yasin mengaku Pemprov Jateng telah menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) bagi masyarakat. Menurut dia, hal itu dilakukan agar masyarakat memiliki keterampilan yang dapat digunakan sebagai mata pencaharian.


Hal itu lanjutnya, merupakan salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. Selain itu, penyembelihan halal juga menjadi penunjang produk halal bagi masyarakat.


"Tahun 2021 kami sudah minta pelatihan lanjutan empat kali. Maka kita selesaikan di tahun 2022. Nanti juga akan ada 1 angkatan lagi. Memang kita perlu dorong di kabupaten/kota," tambahnya.


Kepala BPJPH Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) Muhammad Aqil Irham mengatakan, tahun 2024 jaminan produk halal sudah menjadi kewajiban. Sehingga, pihaknya meminta agar koordinasi antar jajaran pemerintah dapat terjalin untuk mewujudkannya.


Salah satu langkah yang disiapkan BPJPH adalah dengan sertifikasi halal bagi UMKM di Indonesia. "Tahun ini kami akan rekrut 100 ribu pendamping pelaku usaha. Jadi nantinya setiap 100 orang pelaku UMKM didampingi 1 pendamping. Dengan demikian, kami akan mendapatkan sertifikat halal sebanyak 10 juta," pungkasnya.


Penulis: Ahmad Rifqi Hidayat
Editor: M Ngisom Al-Barony


Regional Terbaru