• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Sabtu, 4 Mei 2024

Regional

Peduli Warga Terdampak Covid, Penyuluh Agama Islam Jatinegara Tegal Bagikan Sembako

Peduli Warga Terdampak Covid, Penyuluh Agama Islam Jatinegara Tegal Bagikan Sembako
Penyulh Agama di Jatinegara Kabupaten Tegal berbagi sembako (Foto: NU Online Jateng/Tahmid)
Penyulh Agama di Jatinegara Kabupaten Tegal berbagi sembako (Foto: NU Online Jateng/Tahmid)

Tegal, NU Online Jateng
Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal membagikan sembako kepada orang yang terdampak virus Covid-19 di wilayah Jatinegara.

 

Pembina FKPAI Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal Ustadz Salam Fara mengatakan, pembagian sembako ini dilakukan Kamis (5/8) dengan jumlah 20 kantong untuk warga yang menerima sembako tersebut.

 

“Seluruhnya ada 20 orang yang menerima sembako,” ungkapnya kepada NU Online Jateng, Sabtu (7/8).

 

Ustadz Salam menambahkan, selain acara pembagian sembako, ada juga sosialisasi 5M di masa PPKM dan pemberian vitamin untuk warga yang sangat membutuhkan.

 

“Kami juga memberikan sosialisasi 5M + 1D di masa PPKM dan juga pemberian vitamin untuk warga,” ucapnya.

 

Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan yang luar biasa dari Penyuluh Agama Kecamatan Jatinegara ini adalah bentuk kepedulian dari FKPAI Kecamatan Jatinegara untuk warga sekitar dengan harapan bantuan tersebut bisa bermanfaat.

 

“Kami berharap bantuan ini bermanfaat untuk warga, terlebih saat kondisi pandemi seperti ini,” tandasnya. 

 

Ketua FKPAI Kecamatan Jatinegara Ustadz Suparno  menjelaskan, sebanyak 20 paket sembako dan vitamin yang disalurkan 1 kantong paket sembako berisi beras 5 kg, vitamin c, minyak, kecap, susu kaleng dan mie instan.

 

“Paket yang kami bagikan bersumber dari donasi sukarela Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatinegara," ucapnya

 

Dijelaskan, sembako dan dan vitamin dibagikan kepada para warga terdampak covid. Hal ini untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak dan penerapan PPKM Darurat yang sampai hari ini diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.

 

“Semoga yang kami berikan ini bisa bermanfaat ukhususnya warga yang terdampak covid-19 atau warga yang membutuhkan,” pungkasnya.

 

Kontributor: Tahmid
Editor: M Ngisom Al-Barony


Regional Terbaru