• logo nu online
Home Warta Nasional Keislaman Regional Opini Kiai NU Menjawab Dinamika Taushiyah Obituari Fragmen Tokoh Sosok Mitra
Kamis, 2 Mei 2024

Regional

Pascasarjana Unwahas Semarang Sediakan Beasiswa Full Kuliah

Pascasarjana Unwahas Semarang Sediakan Beasiswa Full Kuliah
Kampus Unwahas Semarang, Jawa Tengah (foto: istimewa)
Kampus Unwahas Semarang, Jawa Tengah (foto: istimewa)

Semarang, NU Online Jateng
Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang menyediakan beasiswa khusus bagi mahasiswa pascasarjana S2 mulai tahun akademik 2020/2021 untuk Guru dan Pendidik dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

 

Direktur Pascasarjana Unwahas Semarang Prof H Mudzakir Ali mengatakan, program Pascasarjana Unwahas yang berdiri sejak tahun 2008 selalu menyediakan beasiswa dari Yayasan Unwahas maupun mandiri.

 

"Unwahas baru tahun 2020/2021 mendapat alokasi dari LPDP Kementerian Keuangan RI," ujarnya kepada NU Online Jateng di Semarang, Ahad (1/11). 

 

Dikatakan, siapapun bisa mendapatkan beasiswa dari pemerintah asal memenuhi syarat dan lolos seleksi. "Akan kami buka dan siapapun bisa mendapatkan program beasiswa full kuliah S 2 di Unwahas khusus guru dan pendidik melalui seleksi," ucapnya.

 

"Program Pascasarjana Unwahas salah satu dari 742 perguruan tinggi di Indonesia yang berkesempatan menerima calon mahasiswa baru dengan beasiswa full dari Direktur Beasiswa, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia," sambungnya.

 

Disampaikan, informasi pembukaan program beasiswa dengan persyaratan, ketentuan, dan jadwal pendaftaran tertuang dalam lampiran surat Direktur Beasiswa, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-873/LPDP.4/2020 Tanggal 21 Oktober 2020.

 

Prof Ali menjelaskan, program Beasiswa LPDP ini disediakan bagi para pendidik yang berstatus sebagai guru tetap pada sekolah di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). 

 

"Guru yang dimaksud adalah guru pada pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, atau SMK dan guru pada pendidikan non formal pada KB, TPA, SPS, Tutor Paket A, Tutor Paket B, Tutor Paket C,Pamong Belajar, atau Tutor Pendidikan Keaksaraan," jelasnya.

 

Adapun Skema Program beasiswa ini lanjutnya, adalah mMagister satu gelar (Single Degree) yang diperuntukkan bagi para guru tetap dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan. Syarat dan cara pendaftarannya dapat dilihat melalui LINK resmi Program LPDP ini https://drive.google.com/file/d/1rCFu_-0n3pxYh8ZiJp6g7vL5dDF5IG2m/view.

 

Kontributor: Mahlail Syakur Sf
Editor: M Ngisom Al-Barony 
 


Regional Terbaru